31.7 C
Sidoarjo
Friday, June 26, 2026
spot_img

Dinkes Kabupaten Malang Diduga Mark Up Anggaran, Anggota Dewan Desak Inspektorat Turun Tangan

Kab Malang, Bhirawa – Pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2026 benar-benar menjadi sorotan publik. Lantaran, beredar kabar adanya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam tata kelola pemerintahan.

Dengan dugaan mark up anggaran di Dinkes Kabupaten Malang, langsung direspon Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDIP Zulham Ahmad Mubarok, bahwa dirinya mendesak pihak-pihak terkait untuk berhenti menutup mata dan segera mengambil tindakan konkret, bukan sekadar formalitas.

Iklim pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan menjadi konsumsi negatif di tengah masyarakat. Sejak awal Juni 2026, kasak-kusuk mengenai permainan bawah meja, mulai dari pengkondisian proyek hingga monopoli paket anggaran, sudah bukan lagi rahasia umum.

“Di masyarakat, kabar dugaan pengkondisian dan monopoli itu sudah sangat bising. Saya memperingatkan agar tata kelola anggaran ini dikembalikan ke jalur yang transparan dan akuntabel! Saya menuntut Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Malang segera turun tangan melakukan audit investigasi yang intensif, jangan melempem.” tegasnya.

Zulham juga menyampaikan, bahwa praktik culas penggelembungan harga (mark up) dalam proyek pemerintah daerah dinilai sudah menjadi penyakit kronis yang merampok uang rakyat. Pada kali ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dituding menjadi salah satu sarang utama praktik kotor tersebut. Sedangkan isu miring ini sudah menyebar luas di Pemkab Malang. Terlebih Dinkes diduga kuat ada praktik mark up gila-gilaan dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga hal ini tidak bisa dibiarkan.

Berita Terkait :  KPK Sita Sejumlah Dokumen Saat Geledah Rumah Kadiskominfo Kota Madiun

“Publik kini menuntut respons cepat dan taji dari Inspektorat, dan lembaga pengawas internal tersebut ditantang untuk berani membongkar polemik ini hingga ke akar-akarnya, serta menyeret siapapun oknum yang bermain ke ranah hukum,” tegasnya. 

Dalam pusaran skandal ini, kata Zulham, transparansi anggaran yang selama ini digembar-gemborkan Pemkab Malang dipertanyakan. Sehingga harus ada keterlibatan aktif Inspektorat untuk menguliti paket-paket proyek bermasalah di Dinkes adalah harga mati demi menegakkan fungsi kontrol internal yang selama ini dinilai tumpul.

Tujuannya sangat mutlak, yakni untuk memastikan setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang notabene adalah uang keringat rakyat tidak dirampok oleh segelintir makelar proyek dan pejabat yang terlibat tindak pidana korupsi.

Targetnya sudah jelas jelas, tegas dia, penegakan good governance serta clean government harus dieksekusi secara total tanpa kompromi, bukan sekadar menjadi pemanis pidato.

“Publik kini memasang mata dan telinga, menanti apakah Inspektorat berani mengungkap kebenaran secara objektif, atau justru berakhir menjadi tukang stempel untuk menyelamatkan muka para pejabat yang terlibat dalam klaster proyek miring TA 2026 tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar Anwar mengaku belum mengetahui secara rinci detail alokasi anggaran yang menjadi sorotan tersebut perlu memeriksa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terlebih dahulu.

“Saya belum membaca DPA Dinkes terkait peruntukan, penggunaan, maupun sumber dananya,” kata dia, yang dijawab dengan singkat. [cyn.kt]

Berita Terkait :  Satresnarkoba Polres Situbondo Gagalkan Peredaran 7 Ribu Pil Trex

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!