Gresik, Bhirawa – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat pesisir, jajaran Polres Gresik menggelar kegiatan Jagongan Ngopi Karo Nelayan atau yang disingkat Jangkar. Kegiatan berlangsung di Balai Purbo, Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik, dan menjadi wadah untuk menampung aspirasi sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga pesisir.
Diprakarsai oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Gresik, kegiatan ini dihadiri sekitar 50 orang yang mewakili kelompok nelayan dari Balai Purbo, Balai Wonorejo, dan Balai Pesusuan. Selain sesi dialog, Polres Gresik juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan, serta menyalurkan bantuan sosial dan perlengkapan keselamatan kerja di laut.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan apresiasi atas kondusivitas wilayah pesisir yang tetap terjaga berkat peran aktif para nelayan. Ia menekankan pentingnya kerja sama melalui program unggulan Polres, yaitu Sabuk Kamtibmas.
“Melalui program ini, kami mengajak seluruh nelayan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir. Jika ada potensi gangguan atau pelanggaran hukum, mari saling mengingatkan dan segera berkoordinasi agar situasi tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, para nelayan menyampaikan sejumlah kendala yang mereka hadapi. Perwakilan nelayan Kelurahan Lumpur, Toyani, mengungkapkan bahwa aktivitas reklamasi membuat wilayah penangkapan ikan semakin menyempit.
Selain itu, keberadaan kapal-kapal besar yang berlabuh di perairan utara Gresik serta minimnya sosialisasi terkait proyek tersebut turut memengaruhi penghidupan mereka. Masalah lain yang disampaikan adalah anjloknya harga ikan dan udang di pasaran, serta maraknya penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti jaring trol yang merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan tradisional.
Menanggapi hal itu, perwakilan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik, Firman, menjelaskan bahwa zona labuh jangkar kapal telah diatur secara jelas agar tidak bertabrakan dengan wilayah tangkap nelayan. Pihaknya juga berencana menerapkan batas kecepatan bagi kapal besar guna meningkatkan keselamatan pelayaran di jalur yang sering dilalui nelayan.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perikanan Gresik, Ir. Kusnain, menyatakan bahwa pihaknya bersama Sat Polairud terus melakukan sosialisasi dan pengawasan guna menegakkan larangan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan. Terkait harga hasil tangkapan yang menurun, pemerintah daerah berupaya mencari solusi dengan meningkatkan kualitas ikan dan memperluas jaringan pemasaran.
Kasat Polairud Polres Gresik, AKP I Nyoman Ardita, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan kepada kelompok nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tidak sesuai aturan. Sejumlah kelompok pun telah sepakat beralih ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan dan tidak merugikan pihak lain. Ia juga mengimbau seluruh nelayan untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas penangkapan ikan yang melanggar ketentuan atau mengganggu kepentingan bersama. [kim.kt]


