Pemkab Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Kediri menargetkan rehabilitasi kantor Pemkab Kediri rampung pada Juni 2026. Setelah seluruh pekerjaan dan tahapan pengujian gedung selesai, aktivitas perkantoran direncanakan kembali dipindahkan ke gedung tersebut pada Agustus mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri, Irwan Candra Wahyu Purnama, mengatakan rehabilitasi kantor Pemkab Kediri merupakan satu paket pekerjaan dengan pembangunan kantor Samsat. Saat ini, progres fisik bangunan telah mendekati tahap akhir.
“Memang secara fisik kelihatan sudah selesai, tapi mungkin di dalam itu masih ada pengujian-pengujian lainnya terkait kinerja MEP (mechanical, electrical, plumbing),” kata Irwan, Kamis (18/6).
Ia menjelaskan, pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sistem pendukung gedung, seperti instalasi listrik, pencahayaan, serta sistem mekanikal dan elektrikal lainnya, berjalan optimal sebelum gedung digunakan.
Setelah seluruh tahapan penyelesaian rampung, gedung akan diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Kediri melalui bagian umum selaku pengelola aset kantor.
“Kalau sudah selesai diserahkan baru nanti kita boyongan,” ujarnya. Irwan menyebut Pemkab Kediri masih menunggu kepastian penyelesaian akhir dari pihak pelaksana. Namun, pemerintah daerah berharap proses perpindahan kantor dapat dilakukan pada Agustus 2026.
“Kalau bisa nanti bulan Agustus sudah ditempatkan, sudah melakukan boyong-memboyong,” tambahnya.
Ia berharap penyelesaian rehabilitasi kantor tersebut dapat segera dilakukan agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat kembali berlangsung di gedung tersebut.
Selain proyek rehabilitasi kantor Pemkab Kediri, Dinas Perkim juga menyiapkan sejumlah pekerjaan pembangunan lain pada 2026, di antaranya penyelesaian pembangunan stadion dan museum secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. [van.nov.hel]


