Sampang, Bhirawa – Dilaporkan terlibat dugaan kasus korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) 2020-2021, eks Kepala Desa (kades), Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, melalui kuasa hukumnya Erha Suud Abdullah S. H dan Masroni Sappe S.H angkat bicara.
Sebab, selama beberapa tahun penanganan kasus tersebut, terkesan mandek bahkan terindakasi adanya muatan politik di tingkat desa. Padahal beberapa waktu lalu, pihak kepolisian dikabarnya telah menaikan status menjadi peyidikan.
“Kami sebagai kuasa hukum pihak terlapor dugaan penyalahgunaan penyaluran BLT DD di desa Batuporo Barat menilai dari surat undangan klarifikasi Polres Sampang kepada klien kami tertanggal16 Agustus 2025 sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Erha Suud Abdullah. sabtu (13/6/26).
Ia menambahkan, meskipun tidak ada norma positif yang menyebutkan batas waktu penyelidikan dan penyidikan, tetapi proses ini tidak boleh menyalahi asas kepastian hukum, dan tidak ada pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Inilah fungsi dari prinsip rule of law (due proces of law) di dalam negara hukum. dari proses hukum yg menggantung status klien kami ini, wajar ketika kami menduga klien kami dijadikan sandera politik karena mendekati momentum Pilkades 2027.
“Kasus ini sudah berjalan kurang lebih 5 tahun tanpa arah dan tujuan. Baru sedikit ada informasi ketika pada 22 Mei 2025 ada pemberitaan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan dana BLT DD ini sudah dinaikkan pada tahap penyidikan. Namun hingga saat ini 12 Juni 2026 belum ada tindak lanjut dari polres Sampang,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, selaku kuasa hukum terlapor pihaknya menegaskan Jika kasus ini sudah lidik maka perlu juga diperiksa 4 orang sesuai keterangan BAP. Jika ke 4 orang ini tidak diperiksa maka klien kami menyatakan tindakan pidana nya tidak lengkap
“Klien kami menyatakan sikap siap di periksa ulang dengan 4 orang tersebut dengan fakta sehingga peristiwa itu menjadi utuh, klien kami sangat tersudutkan sehingga meminta gelar perkara terhadap 4 orang yang disebutkan salah satunya yaitu perengkat desa,” tegasnya. [lis.kt]


