28 C
Sidoarjo
Tuesday, June 2, 2026
spot_img

Pemprov Jatim Pastikan Proses PIN SPMB Lebih Mudah dan Fleksibel


Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan proses pengambilan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan lebih tertib dan longgar dibanding tahun sebelumnya. Hingga saat ini, dari kuota layanan yang disediakan sebanyak 1.495.200, tercatat kuota yang telah terisi mencapai 145.107 dan yang telah tertangani sebanyak 114.070 calon murid.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung proses pengambilan PIN dan verifikasi data di sejumlah sekolah di Surabaya. Menurutnya, kondisi antrean saat ini jauh lebih tertata karena seluruh jadwal layanan telah diatur berdasarkan tanggal dan jam kedatangan peserta.

“Mungkin bisa melihat suasananya jadi cukup longgar karena memang semua sudah diatur waktunya. Mereka bisa memastikan di tanggal berapa dan jam berapa mereka bisa mendaftarkan untuk dilakukan verifikasi dari seluruh data-data primer mereka,” ujar Khofifah.

Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim terus melakukan pembenahan agar pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar dan masyarakat memperoleh layanan terbaik. Namun demikian, ia mengingatkan daya tampung SMA dan SMK negeri di Jawa Timur hanya sekitar 39,3 persen dari total lulusan SMP sederajat.

“Sebanyak-banyaknya mereka berharap bisa masuk sekolah yang diinginkan, tetapi kapasitas SMA-SMKN itu kira-kira hanya 39,3 persen. Jadi selalu ada ruang di mana mereka harus menentukan ke sekolah-sekolah swasta,” katanya.

Karena itu, Pemprov Jatim juga mengapresiasi meningkatnya partisipasi sekolah swasta dalam memberikan beasiswa kepada calon siswa. Tahun 2026 tercatat sebanyak 2.106 SMA dan SMK swasta menyediakan program beasiswa, meningkat dibanding tahun 2025 yang hanya 1.757 sekolah.

Berita Terkait :  Kapolres Situbondo Ajak Bhayangkari Dukung Netralitas Pilkada

Jumlah calon siswa penerima manfaat beasiswa juga meningkat dari 72.989 siswa pada tahun lalu menjadi 79.086 siswa pada tahun ini.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih bahwa SMA-SMK swasta memberikan ruang beasiswa kepada anak-anak di Jawa Timur,” tambahnya.

Khofifah juga menyebut hasil pemantauannya di SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 5, dan SMA Negeri 9 Surabaya menunjukkan proses layanan berjalan tertib. Ruang verifikasi dinilai cukup longgar, antrean teratur, dan kapasitas layanan dibatasi sehingga tidak terjadi penumpukan seperti tahun sebelumnya.

Menurutnya, rentang waktu pengambilan PIN yang lebih panjang, yakni mulai 29 Mei hingga 9 Juni 2026, serta penambahan operator layanan rata-rata 10 orang di tiap sekolah, membuat pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

“Ini juga bisa dilihat di semua kabupaten/kota se-Jawa Timur. Artinya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terus berbenah untuk meningkatkan layanan kepada calon-calon siswa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai mengatakan proses pengambilan PIN dimulai sejak 29 Mei dan akan berlangsung hingga 9 Juni 2026, sedangkan verifikasi data ditutup pada 10 Juni 2026.

Ia menyebut, dibanding tahun lalu, antrean pengambilan PIN kini jauh lebih lancar karena setiap sekolah telah diberikan kuota layanan harian sebanyak 200 peserta.

“Sabtu, Minggu bahkan hari libur pun kita juga memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena kita tidak ingin lagi masyarakat merasa punya waktu cukup singkat untuk mengambil PIN,” kata Aries.

Berita Terkait :  Anggota Komite I DPD RI Desak Evaluasi Total Program MBG

Menurut Aries, PIN menjadi tahapan penting sebelum calon murid mengikuti jalur seleksi berikutnya, seperti jalur domisili, afirmasi, mutasi, maupun jalur lainnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, sekitar 91 ribu calon murid telah mengambil PIN dari total kuota layanan sekitar 1,4 juta. Pengambilan PIN juga dapat dilakukan secara daring, sedangkan verifikasi dilakukan di sekolah tujuan untuk mencocokkan data yang telah diunggah.

Aries menambahkan, hingga kini belum ditemukan kendala berarti di lapangan. Meski sebagian siswa SMP baru menerima kelulusan hari ini dan belum memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL), mereka tetap dapat menggunakan surat keterangan kelas IX sebagai syarat pengambilan PIN.

“Jadi sangat mudah, tidak perlu menunggu SKL. Surat keterangan mereka di kelas 9 pun sudah bisa menjadi bagian dari proses pengambilan PIN,” tandasnya. [ina.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!