30.2 C
Sidoarjo
Friday, May 15, 2026
spot_img

Instruksi Presiden Prabowo Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Dorong Pemda Dampingi Kelompok Usaha

Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin

DPD RI Jakarta. Bhirawa.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong Kepala Daerah untuk memberikan pendampingan khusus terhadap pengembangan Usaha ultra Mirko-mikro kelompok Ibu PKK di daerah.

Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi Dan menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Lembaga Keuangan PNM Mekar menurunkan bunga pembiayaan menjadi maksimal 9 persen.

“Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti keputusan Presiden tersebut dengan menyiapkan ekosistem kelompok Usaha dan unit bisnis ultra mikro di setiap desa. Tentunya dengan memaksimalkan kelompok Ibu-Ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),” ujar Sultan di Jakarta, Jum’at (15/05).

Sebagai Wakil masyarakat dearah, tambahnya, kami mengapresiasi kebijaksanaan Presiden Prabowo yang secara tegas Dan meyakinkan meminta agar pembiayaan terhadap Usaha ultra mikro oleh manajemen PT. Permodalan Nasional Mandiri (PNM) ditetapkan secara lebih mudah dan murah.

“Keputusan Presiden tersebut merupakan wujud keberpihakan politik ekonomi kerakyatan dan perhatian Negara terhadap produktifitas industry kreatif milik kelompok Usaha Ibu-Ibu di Daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sultan mengatakan PT PNM yang adalah lembaga Keuangan mikro milik Danatara memiliki pengalaman panjang dalam pembiayaan terhadap Usaha ultra mikro hingga menengah.

“Kita ingin program pembiayaan ini dapat direalisasikan secara terintegrasi dengan program Koperasi Desa Merah Putih,” usulnya.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen.

Berita Terkait :  Fraksi PKS Beri Catatan Empat Ranperda Pemkot Malang

Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sebesar Rp10,2 M hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejagung, pada Rabu (13/5). [ira.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!