29.4 C
Sidoarjo
Monday, May 4, 2026
spot_img

Stabilitas, Kooptasi dan Ujian Birokrasi: Ke Mana Arah Indonesia?

Oleh:
Bambang Kusbandrijo
Dosen Ilmu Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya

Di tengah lanskap global yang ditandai oleh krisis berlapis-geopolitik, pangan, energi, dan ketidakpastian ekonomi-Indonesia justru menampilkan wajah yang relatif stabil. Konflik politik terbuka mereda, kontestasi tidak lagi memanas seperti satu dekade lalu, dan pemerintah memiliki ruang gerak yang luas untuk menjalankan kebijakan. Pada pandangan pertama, ini adalah kabar baik. Stabilitas adalah prasyarat penting bagi pembangunan. Tanpa stabilitas, kebijakan sulit dijalankan, investasi tertahan, dan birokrasi cenderung lumpuh. Namun stabilitas tidak pernah netral. Ia selalu memiliki sumber, mekanisme, dan konsekuensi.

Stabilitas yang lahir dari keseimbangan kekuatan dan kontrol publik adalah fondasi yang sehat. Tetapi stabilitas yang dihasilkan dari pengelolaan kritik secara sistematis justru menyimpan potensi masalah jangka panjang. Pertanyaan mendasarnya adalah: stabilitas Indonesia hari ini lahir dari demokrasi yang matang, atau dari kemampuan kekuasaan dalam merangkul dan menetralkan oposisi? Kepemimpinan Prabowo Subianto berada di titik krusial dalam menjawab pertanyaan tersebut. Ia memimpin dalam fase politik yang berbeda dari sebelumnya. Kekuasaan tidak lagi tampil dalam bentuk konfrontatif, tetapi dalam bentuk integratif. Kritik tidak dihadapi dengan represi, tetapi dengan kooptasi. Oposisi tidak sepenuhnya dipinggirkan, tetapi diajak masuk ke dalam orbit kekuasaan. Strategi ini menciptakan suasana politik yang relatif tenang, bahkan cenderung terkonsolidasi.

Fenomena ini dapat dibaca melalui perspektif Antonio Gramsci yang menyatakan bahwa kekuasaan modern bertahan melalui hegemoni-yakni kemampuan membangun persetujuan sosial (Gramsci, 1971). Negara tidak perlu selalu memaksa, selama ia mampu membuat masyarakat menerima arah kebijakan sebagai sesuatu yang rasional dan perlu. Dalam konteks Indonesia, narasi tentang stabilitas, kedaulatan, dan kepentingan nasional menjadi alat penting dalam membangun legitimasi tersebut. Namun hegemoni tidak bekerja sendirian. Ia diperkuat oleh mekanisme yang lebih halus sebagaimana dijelaskan oleh Michel Foucault melalui konsep governmentality (Foucault, 1991). Kekuasaan modern mengatur bukan hanya tindakan, tetapi juga cara berpikir.

Berita Terkait :  DPRD Bondowoso Serahkan 57 Rekomendasi LKPJ, Bupati Tekankan Komitmen Penguatan Tata Kelola dan Efektivitas APBD

Dalam konteks ini, rekrutmen aktor-aktor kritis ke dalam sistem bukan sekadar strategi politik, tetapi juga strategi epistemik-mengubah cara kritik diproduksi dan disalurkan. Aktivis yang masuk ke dalam pemerintahan tidak lagi sepenuhnya bebas sebagai oposisi. Mereka harus berhadapan dengan realitas kompromi, birokrasi, dan kepentingan politik. Kritik tetap ada, tetapi menjadi lebih moderat, lebih teknokratis, dan sering kali kehilangan daya radikalnya. Proses ini menciptakan stabilitas, tetapi juga mengurangi tekanan terhadap kekuasaan.

Dalam jangka pendek, kondisi ini memberikan keuntungan signifikan. Pemerintah dapat bergerak cepat tanpa hambatan politik yang berarti. Kebijakan dapat diimplementasikan dengan lebih efisien. Program pembangunan dapat berjalan tanpa gangguan besar. Namun dalam jangka panjang, melemahnya kontrol publik dapat berdampak serius terhadap kualitas tata kelola pemerintahan. Dalam perspektif ekonomi politik, birokrasi tidak pernah sepenuhnya netral. C. Wright Mills menunjukkan bahwa kekuasaan dalam masyarakat modern terkonsentrasi pada elite yang memiliki akses terhadap sumber daya (Mills, 1956). Sementara Jeffrey Winters menekankan bahwa oligarki bertahan melalui kontrol atas kekayaan dan pengaruh terhadap kebijakan (Winters, 2011).

Dalam konteks Indonesia, kedua teori ini membantu menjelaskan bagaimana birokrasi dapat menjadi arena distribusi kekuasaan, bukan semata alat pelayanan publik. Ketika oposisi melemah dan kekuasaan terkonsolidasi, birokrasi cenderung menjadi perpanjangan tangan kekuasaan. Rekrutmen jabatan tidak sepenuhnya berbasis meritokrasi, tetapi juga loyalitas. Rotasi pejabat sering mengikuti logika politik. Program kebijakan menjadi alat distribusi kepentingan.

Dalam situasi ini, birokrasi kehilangan independensinya dan berfungsi sebagai instrumen kekuasaan. Fenomena ini terlihat dalam berbagai kebijakan publik, termasuk program makan bergizi gratis (MBG) dan gagasan Koperasi Merah Putih. Kedua kebijakan ini memiliki nilai strategis sekaligus politis. MBG, misalnya, secara normatif sangat penting untuk meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia. Namun tanpa desain yang kuat, program ini berisiko menjadi kebijakan populis yang mahal tetapi tidak efektif. Pengalaman Indonesia dalam program bantuan sosial menunjukkan berbagai persoalan klasik: data penerima yang tidak akurat, distribusi yang tidak merata, serta potensi kebocoran anggaran. Jika masalah-masalah ini tidak diatasi, MBG bisa menjadi sekadar simbol politik tanpa dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait :  KAI Daop 7 Madiun Pastikan Refund 100 Persen Tiket KA Jarak Jauh Terdampak

Hal serupa juga berlaku pada Koperasi Merah Putih. Secara ideologis, koperasi merupakan pilar ekonomi kerakyatan. Namun dalam praktiknya, banyak koperasi di Indonesia mengalami stagnasi karena manajemen yang lemah dan intervensi politik yang tinggi. Tanpa reformasi kelembagaan, koperasi berpotensi menjadi alat patronase, bukan instrumen pemberdayaan. Masalah utama dari kebijakan-kebijakan tersebut adalah pendekatan yang masih bersifat programatik, bukan sistemik. Kebijakan sering dirancang untuk menjawab kebutuhan jangka pendek atau kepentingan politik sesaat, tanpa membangun ekosistem yang berkelanjutan. Padahal dalam pendekatan Governance modern, kebijakan harus dipahami sebagai bagian dari sistem yang terintegrasi.

Di sinilah konsep agile governance menjadi penting. Dalam dunia yang penuh ketidakpastian, negara harus mampu bergerak cepat dan adaptif. Stabilitas politik Indonesia saat ini sebenarnya merupakan modal besar untuk menerapkan pendekatan ini. Pemerintah memiliki ruang untuk bereksperimen, menguji kebijakan, dan melakukan penyesuaian. Namun, kecepatan bukanlah segalanya. Agile governance tanpa akuntabilitas justru berbahaya. Dalam kondisi di mana kontrol publik melemah, kecepatan pengambilan keputusan dapat mempercepat konsolidasi kekuasaan, bukan perbaikan kebijakan. Ini yang disebut sebagai captured agile state-negara yang tampak modern dan responsif, tetapi tetap dikendalikan oleh kepentingan elite. Untuk menghindari jebakan ini, Indonesia perlu memperkuat fondasi tata kelola.

Reformasi birokrasi harus menjadi prioritas. Sistem meritokrasi harus ditegakkan secara konsisten, dan intervensi politik harus diminimalkan. Digitalisasi harus diarahkan untuk meningkatkan transparansi, bukan sekadar efisiensi. Selain itu, kebijakan publik harus dirancang secara sistemik. Program MBG, misalnya, perlu diintegrasikan dengan sektor pertanian lokal, distribusi pangan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Koperasi harus dikelola secara profesional dan menjadi bagian dari rantai nilai ekonomi, bukan sekadar lembaga formal. Penguatan mekanisme checks and balances juga menjadi keharusan. Robert Dahl menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan keseimbangan antara kekuasaan dan kontrol (Dahl, 1971). Parlemen, media, dan masyarakat sipil harus tetap menjalankan fungsi pengawasan secara independen.

Berita Terkait :  Hadiri Santunan 1446 Anak Yatim dalam Rangkaian Konperwil NU Ke XVIII di Jombang, Khofifah Suntik Motivasi Gapai Cita-cita Setinggi Langit

Pada akhirnya, masa depan Indonesia ditentukan oleh pilihan antara stabilitas yang produktif dan stabilitas yang stagnan. Stabilitas yang produktif adalah stabilitas yang menghasilkan kebijakan berkualitas, birokrasi profesional, dan kesejahteraan masyarakat. Sementara stabilitas yang stagnan adalah stabilitas yang hanya mempertahankan kekuasaan tanpa menghasilkan perubahan berarti. Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi negara maju: sumber daya, demografi, dan posisi geopolitik. Namun tanpa tata kelola yang baik, potensi tersebut tidak akan terwujud.

Politik yang terlalu terkonsolidasi tanpa kontrol publik berisiko menghambat inovasi dan reformasi. Karena itu, tantangan terbesar Indonesia hari ini bukan pada konflik, tetapi pada ketenangan. Ketenangan yang tidak diawasi dapat menjadi jebakan. Ia menciptakan ilusi bahwa semuanya berjalan baik, padahal masalah struktural tetap ada. Dalam konteks ini, peran publik menjadi sangat penting. Masyarakat sipil, akademisi, dan media harus tetap kritis. Kritik bukan ancaman, tetapi bagian dari demokrasi. Tanpa kritik, kekuasaan kehilangan cermin untuk melihat dirinya sendiri.

Akhirnya, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin, tetapi oleh bagaimana kekuasaan dijalankan dan diawasi. Kepemimpinan Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Namun peluang itu hanya akan terwujud jika stabilitas digunakan untuk memperkuat institusi, bukan sekadar mempertahankan kekuasaan. Karena dalam politik, yang paling berbahaya bukanlah konflik, melainkan ketenangan yang tidak diawasi. Dan di situlah masa depan Indonesia sedang dipertaruhkan

———— *** ————-

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!