Gubernur Khofifah menerima penghargaan untuk Jawa Timur kategori Outstanding Provinsi in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program
Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program
Pemprov Jatim, Bhirawa
Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program dalam ajang National Governance Awards 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Tito Karnavian kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di The Ritz-Carlton Jakarta, Jumat (24/4).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi (economic growth) melalui implementasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan. Dalam penilaian pemerintah pusat, Jawa Timur dinilai berhasil melakukan penguatan kelembagaan, SDM dan usaha, koperasi, serta membangun ekosistem ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi refleksi dari kerja kolektif dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa sebagai fondasi pembangunan daerah. “Kami bekerja bukan bertujuan memperoleh penghargaan tetapi bahagia dan bersyukur bahwa kinerja yang dilakukan di Provinsi Jatim telah di_capture_ dan mendapatkan apresiasi,” ujarnya.
Khofifah menjelaskan bahwa pengembangan KDKMP dilakukan melalui integrasi dengan program prioritas daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2029, khususnya dalam penguatan koperasi sektor riil.
Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengalokasikan anggaran untuk penerbitan akta badan hukum bagi 1.660 KDKMP pada tahun 2025. Selain itu, pelatihan juga telah diberikan kepada 16.167 pengurus dan pendamping koperasi melalui dukungan dana dekonsentrasi Kementerian Koperasi. Ini merupakan bentuk konkrit dari kerja kolektif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota.
Pada tahun ini, Pemprov Jatim juga mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM melalui pelatihan manajerial, penyusunan laporan keuangan, serta optimalisasi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bagian dari penguatan tata kelola koperasi.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, telah terbentuk 1.292 gerai usaha KDKMP yang mencakup berbagai sektor, antara lain gerai sembako, apotek, klinik, logistik, pergudangan, simpan pinjam, serta berbagai unit usaha lainnya.

“Allhamdulillah data gerai berdasarkan Sistem Informasi Manajemen (Simkopdes) KDKMP terdapat gerai sembako sebanyak 711, gerai klinik desa sebanyak 42, gerai apotek desa sebanyak 52, gerai logistik sebanyak 76, gerai usaha simpan pinjam sebanyak 154 gerai dan 257 gerai usaha lainnya,” ungkap Khofifah.
Melalui sistem informasi manajemen koperasi desa, jumlah tersebut terus berkembang dengan peningkatan pada berbagai jenis layanan, termasuk gerai sembako, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik. Khofifah optimis kehadiran KDKMP ini berdampak positif dan mempercepat pertumbuhan ekonomi dari desa/kelurahan, sekaligus mempersempit disparitas atau ketimpangan antara wilayah desa dengan perkotaan.
Saat ini, program KDKMP di Jawa Timur telah terbentuk di 8.494 titik atau mencakup 100 persen desa dan kelurahan di seluruh wilayah Jawa Timur. Khofifah pun menegaskan bahwa KDKMP berperan sebagai mitra strategis bagi pelaku UMKM serta mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok seperti pupuk dan LPG.[ina.ca]


