Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi.
Jakarta, Bhirawa.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Hilman Mufidi, meminta panitia Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) memperketat pengawasan pelaksanaan ujian guna mencegah segala bentuk kecurangan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan adanya seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), di Universitas Diponegoro, Semarang, yang tertangkap tangan menggunakan alat bantu dengar untuk menjawab soal pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (21/4/2026).
“Kami mengecam keras segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan UTBK SNBT. Ujian ini bukan sekadar seleksi, tetapi pintu masuk menuju dunia pendidikan tinggi yang harus dijaga integritasnya. Jangan pernah mencoba berbuat curang, karena dampaknya bukan hanya pada hasil ujian, tetapi juga pada pembentukan karakter,” tegas Gus Hilman, sapaan akrab Hilman Mufidi, di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Gus Hilman menekankan, pengetatan pengawasan harus dilakukan sejak awal, mulai dari proses peserta memasuki lokasi ujian. Pemeriksaan wajib dilakukan secara menyeluruh dan disiplin terhadap setiap peserta. Penggunaan alat pendeteksi seperti metal detector harus dioptimalkan untuk memastikan tidak ada perangkat ilegal yang digunakan selama ujian berlangsung. Selain itu juga dilakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kecurangan.
Legislator asal Jawa Timur ini juga menegaskan bahwa sanksi tegas harus diterapkan tanpa kompromi bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan. Sanksi tersebut dapat berupa pembatalan hasil ujian, pencoretan dari seluruh jalur seleksi perguruan tinggi negeri, hingga konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kecurangan dalam SNBT bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap nilai kejujuran dalam pendidikan. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus berulang dan merusak sistem secara keseluruhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Hilman mengingatkan bahwa kecurangan sejak awal masuk perguruan tinggi akan membawa dampak serius dalam jangka panjang. Mahasiswa yang terbiasa curang berpotensi mengabaikan proses belajar, kehilangan integritas akademik, hingga membawa perilaku tidak jujur ke dunia kerja.
“Kalau sejak awal sudah dibiasakan curang, maka ke depan akan lahir generasi yang menghalalkan segala cara. Ini berbahaya bagi kualitas lulusan, merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, dan pada akhirnya merugikan bangsa,” jelasnya.
Menurut Hilman, ujian masuk perguruan tinggi harus menjadi momentum membangun budaya jujur dan kompetisi yang sehat. Ia pun mengajak seluruh peserta untuk mengandalkan kemampuan diri sendiri dan menjunjung tinggi nilai integritas.
“Keberhasilan yang diraih dengan kejujuran akan jauh lebih bermakna dan menjadi fondasi kuat untuk masa depan. Jangan gadaikan masa depan hanya karena ingin lulus dengan cara curang,” pungkasnya. [ira.hel].


