Pandeglang, Bhirawa
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten terus berkomitmen meningkatkan kualitas konten siaran di era digital dengan mengedepankan inovasi teknologi. Melalui Bidang Kelembagaan, KPID Banten menggelar kegiatan talkshow edukatif di Radio Krakatau FM Pandeglang.
Acara ini menghadirkan Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Banten, Talitha Almira, sebagai narasumber utama guna membahas urgensi adaptasi teknologi dalam ekosistem penyiaran lokal.
Dalam paparannya, Talitha Almira menyoroti tema strategis yaitu ‘AI dan Penyiaran’.
Dia menekankan bahwa kehadiran Artificial Intelligence (AI) bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak bagi lembaga penyiaran untuk tetap relevan. Penggunaan AI diharapkan mampu membantu stasiun radio dan televisi dalam memproduksi konten yang lebih kreatif, cepat, dan personal bagi pendengar maupun penonton di wilayah Provinsi Banten.
Terkait aspek legalitas, Talitha menjelaskan bahwa meski teknologi berkembang pesat, seluruh lembaga penyiaran wajib tetap tegak lurus pada regulasi yang berlaku, terutama Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Segala bentuk inovasi teknologi yang digunakan dalam proses produksi maupun distribusi konten tidak boleh menabrak batasan etika, norma, dan aturan teknis yang telah ditetapkan oleh negara guna menjaga ruang publik yang sehat.
Lebih lanjut, dia membedah Surat Edaran (SE) KPI Pusat Nomor 1 Tahun 2026 mengenai penggunaan AI dalam lembaga penyiaran. Surat edaran tersebut menjadi kompas bagi para praktisi agar tetap mencantumkan label atau keterangan jika sebuah konten merupakan produk AI.
Hal ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya disinformasi atau manipulasi informasi yang dapat menyesatkan masyarakat luas, sekaligus menjaga transparansi produk jurnalistik dan hiburan.
Talitha juga memaparkan berbagai manfaat nyata AI bagi dunia penyiaran, mulai dari efisiensi manajemen data, otomatisasi skrip siaran, hingga restorasi kualitas audio dan visual yang lebih jernih.
Menurutnya, AI adalah alat bantu (tools) yang hebat untuk memperkuat peran manusia, bukan untuk menggantikan orisinalitas dan rasa kemanusiaan yang menjadi nyawa dari sebuah siaran radio atau televisi.
Di sisi lain, KPID Banten mengingatkan bahwa tantangan terbesar dalam implementasi AI adalah menjaga integritas informasi. Talitha mengimbau lembaga penyiaran di Pandeglang khususnya, agar tidak terlena dengan kemudahan teknologi sehingga mengabaikan proses verifikasi.
Prinsip kehati-hatian harus tetap menjadi prioritas utama agar teknologi AI tidak disalahgunakan untuk menyebarkan berita bohong atau konten yang bertentangan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Sebagai penutup kegiatan di Radio Krakatau FM, Bidang Kelembagaan KPID Banten mengajak seluruh insan penyiaran untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan zaman.
Dengan sinergi antara regulasi yang ketat dan pemanfaatan teknologi yang cerdas, industri penyiaran di Banten diharapkan mampu bertransformasi menjadi media yang modern, edukatif, dan tetap terpercaya di tengah gempuran media sosial. [rif.kt]


