33 C
Sidoarjo
Saturday, April 18, 2026
spot_img

Yusril: Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak Pada Prinsip Negara Hukum

Jakarta, Bhirawa

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) dalam penegakan hukum harus tetap berlandaskan prinsip negara hukum, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia.

Saat memberikan kuliah umum di Universitas Mahasaraswati, Denpasar, Bali, Rabu (15/4), Yusril mengatakan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.

“Perkembangan teknologi yang sangat cepat kerap melampaui kesiapan hukum dan institusi,” kata Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ketika teknologi mulai memengaruhi keputusan yang berdampak pada kebebasan individu dan hak-hak warga negara, kata dia, maka teknologi tidak lagi netral, namun masuk ke dalam inti persoalan hukum dan etika.

Yusril menjelaskan pemanfaatan AI memiliki peluang besar dalam mendukung penegakan hukum, antara lain dalam pengelolaan administrasi perkara, analisis bukti digital, deteksi dini kejahatan, peningkatan akses layanan hukum, hingga penguatan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan.

Kendati demikian, di balik peluang tersebut, Yusril mengatakan terdapat berbagai risiko yang perlu diantisipasi, seperti bias algoritma, kurangnya transparansi sistem, pelanggaran privasi, hingga potensi hilangnya akuntabilitas.

Oleh karena itu, ia menekankan AI harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti peran manusia.

“Mesin tidak memiliki rasa moral. Keadilan tidak hanya lahir dari pengolahan data, tetapi dari pertimbangan etika dan kemanusiaan,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu Karena Tidak Terbukti Korupsi

Yusril menyampaikan pentingnya pembangunan kerangka hukum yang komprehensif, penguatan tata kelola data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengawasan yang ketat terhadap penggunaan AI di sektor hukum.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran strategis perguruan tinggi dalam mencetak generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran etis dan tanggung jawab sosial.

Maka dari itu, ia pun mengingatkan arah pemanfaatan teknologi harus dikendalikan oleh nilai-nilai hukum dan kemanusiaan.

“Kita harus memastikan bahwa teknologi memperkuat keadilan, bukan menggesernya. Pilihan kita bukan antara menerima atau menolak teknologi, melainkan apakah kita mampu mengarahkannya dengan nalar, hukum, dan kebijaksanaan,” ucap Yusril.

Pada kesempatan sama, Rektor Universitas Mahasaraswati, Denpasar, Profesor I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa menyampaikan generasi muda saat ini semakin akrab dengan teknologi digital dan memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi dalam memanfaatkannya di berbagai sektor kehidupan, mulai dari pendidikan hingga pemerintahan.

Meski begitu, dia mengingatkan adanya tantangan serius terkait etika dan keamanan data.

“Jika dahulu ada ungkapan ‘mulutmu adalah harimaumu’, maka saat ini dapat dikatakan bahwa ‘jarimu adalah harimaumu’,” ujar Prof. I Ketut, seraya mengimbau mahasiswa untuk bijak dalam menggunakan teknologi digital.

Sementara itu, Ketua Yayasan P.R Saraswati Pusat Denpasar Tjok Istri Sri Ramaswati mengapresiasi kehadiran Menko Yusril yang dinilai memberikan wawasan strategis dan relevan bagi mahasiswa dalam menghadapi era kecerdasan buatan.

Berita Terkait :  Kasasi Nikita Mirzani Ditolak, Vonis Tetap Enam Tahun Penjara

Adapun kuliah umum tersebut bertajuk Revolusi Digital dan Artificial Intelligence dalam Penegakan Hukum di Indonesia: Peluang dan Tantangan.

Kegiatan turut dihadiri oleh para jajaran Kemenko Kumham Imipas, yaitu Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum Fitra Arsil, Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, serta Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram.

Selain itu, hadir pula jajaran pimpinan universitas, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait di Bali. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!