Kasatpol PP Pemkab Gresik Agustin Halomoan Sinaga saat memimpin langsung operasi penertiban ASN, Selasa (14/4/2026), foto kerin ikanto/bhirawa.
Pemkab Gresik,Bhirawa
Tak pernah surut melangkah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga marwah dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Tanpa banyak banyak bicara, pada Selasa (14/4/2026), Satpol PP menggelar operasi penegakan disiplin bagi pegawai yang berada di luar jam kerja berlangsung. Hasilnya, 16 ASN terjaring dalam operasi ini.
Operasi yang dimulai pukul 09.30 Wib ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, A.P, M.Si. Dalam operasi itu petugas menyisir sejumlah titik strategis yang sering menjadi lokasi berkumpulnya pegawai, mulai dari kantin lingkungan pemerintahan hingga pusat perbelanjaan.
Dikatakan Sinaga, biasa akrap dipanggil tim bergerak secara terpadu menyisir beberapa lokasi. Diantaranya, Warkop Baznas, Food Court sisi Timur Pemda, Icon Mall dan Gress Mall. Petugas mendapati sejumlah oknum ASN dan perangkat desa sedang bersantai di warung kopi saat jam pelayanan masyarakat masih berlangsung.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, tercatat sebanyak 16 pegawai terjaring dalam operasi ini dengan rincian sebagai berikut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 4 orang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) 3 orang, Dinas Kesehatan (Dinkes) 1 orang, Bagian Umum Setda Gresik 1 orang dan Perangkat Desa 7 orang.
Lebih jauh Sinaga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya serius untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal tanpa terhambat oleh indisipliner pegawai.
“Kami berharap dengan adanya sidak secara berkala ini, tingkat kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik semakin meningkat.” terangnya.
Dikatajan Sinaga, ASN adalah pelayan masyarakat, maka sudah sepatutnya berada di pos masing-masing saat jam kerja. Terkait data para ASN yang terjaring itu akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.
Langkah ini diharapkan Sinaga, mampu memberikan efek jera serta memotivasi seluruh aparatur untuk lebih bertanggung jawab terhadap jam kerja dan tugas yang diemban. [eri.hel].


