26 C
Sidoarjo
Tuesday, April 7, 2026
spot_img

Bupati Situbondo Salurkan Bantuan Rp42 Juta ke Almarhum Guru Ngaji


Situbondo, Bhirawa
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama BPJS Ketenagakerjaan mendatangi rumah duka seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan, almarhum Asur di Desa Sumberejo, Kecamatan Besuki, Selasa (7/4).

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42.000.000 kepada keluarga yang ditinggalkan. Kedatangan Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Muzibur Rokhman. Mereka disambut keluarga almarhum dalam suasana duka yang masih menyelimuti rumah sederhana tersebut.

Santunan sebesar Rp 42 juta diserahkan langsung kepada ahli waris sebagai bentuk manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikuti almarhum semasa hidupnya sebagai guru ngaji. Bupati Mas Rio mengatakan, kehadiran pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen memberikan perlindungan bagi pekerja sektor nonformal, termasuk guru ngaji.

“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir. Ketika peserta meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan yang bisa menjadi dukungan ekonomi sementara,” ujar Mas Rio.

Menurut Mas Rio, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar keluarga, terutama bagi istri dan anak-anak almarhum yang kehilangan sumber penghasilan.

Ia menegaskan, program perlindungan sosial ini akan terus diperluas agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi. Sejumlah kelompok yang telah didaftarkan antara lain buruh tani tembakau, guru ngaji, serta tenaga pendidik PAUD.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Muzibur Rokhman, menjelaskan bahwa santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Asur merupakan manfaat jaminan kematian. “Untuk kasus meninggal dunia karena sakit atau bukan kecelakaan kerja, santunannya sebesar Rp 42 juta,” sebut Muzibur Rokhman.

Berita Terkait :  Smamda Champion Award 2025, Tercatat 209 Siswa Raih 430 Kejuaraan hingga Internasional

Ia menambahkan, selain jaminan kematian, peserta juga mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja. Jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, santunan yang diberikan dapat mencapai sekitar Rp 70 juta.

Menurut Muzibur, iuran program tersebut relatif terjangkau, yakni sekitar Rp 5.800 per bulan, namun manfaat yang diberikan cukup besar bagi keluarga peserta.

Perwakilan keluarga almarhum Asur menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan yang diberikan dinilai sangat berarti di tengah kondisi duka yang mereka alami.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan atas santunan ini. Sangat membantu kami untuk melanjutkan kehidupan setelah kepergian almarhum,” ujar salah satu anggota keluarga.

Ia menambahkan, santunan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya pendidikan anak-anak almarhum. Keluarga berharap program seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat kecil yang terlindungi.

Saat ini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor nonformal di Situbondo berkisar 4.000 hingga 5.000 orang. Pemerintah daerah bersama BPJS terus mendorong perluasan kepesertaan, termasuk bagi nelayan, marbot, hingga pekerja informal lainnya.

Penyerahan santunan di rumah duka Asur menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, sekaligus bukti konkret manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. [awi.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!