30 C
Sidoarjo
Tuesday, April 7, 2026
spot_img

Aksi Curanmor di Balongpanggang Digagalkan, Dua Pelaku Diamankan

Gresik, Bhirawa

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Balongpanggang, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan. Dua pelaku diamankan setelah kepergok pemilik saat beraksi di area persawahan Desa Karangsemanding. Polisi segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti, sekaligus mencegah main hakim sendiri oleh warga.

Peristiwa bermula pukul 05.30 WIB, saat korban Rateno (61) berangkat ke sawah menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan memarkirnya di tepi jalan dengan kunci kontak masih menempel.

Sekitar satu jam kemudian, Rateno terkejut melihat seorang pria sudah berada di atas motornya dan berusaha menyalakan mesin. Korban pun berteriak meminta pertolongan.

Teriakan “maling” mengundang perhatian warga yang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mencoba lari ke area persawahan. Berkat kesigapan warga, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum kabur lebih jauh.

Dari penangkapan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai FIA (35), warga Kecamatan Mantup, Lamongan, dan SAA (17), warga Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Yamaha Jupiter Z milik korban beserta STNK, dan satu unit Honda CS One yang diduga sebagai sarana aksi. Korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Balongpanggang untuk proses hukum, dengan kasus yang dikoordinasikan ke Satreskrim Polres Gresik untuk pengembangan penyelidikan. Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berita Terkait :  Merebak Dugaan Korupsi Jual Beli Kios Pasar Induk di Kota Batu

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto mengimbau masyarakat agar waspada saat memarkir kendaraan di area terbuka.

“Pastikan kendaraan terkunci baik dan jangan tinggalkan kunci kontak menempel, meski sebentar atau di tempat yang dianggap aman,” tegasnya. Masyarakat juga diimbau melaporkan gangguan kamtibmas segera melalui Call Center 110.  [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!