29.4 C
Sidoarjo
Monday, May 4, 2026
spot_img

Komnas HAM Aktif Memantau Kondisi Andrie Yunus

Jakarta, Bhirawa

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkoordinasi dengan keluarga Andrie Yunus, selaku korban penyiraman air keras untuk memantau kondisi korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan koordinasi itu telah berjalan beberapa hari, yakni Jumat (13/3) dan Senin (16/3) dengan didampingi sejumlah komisioner Komnas HAM.

“Kami beberapa komisioner dalam beberapa hari ini sudah dua kali ke rumah sakit untuk menengok korban dan bertemu dengan keluarganya hari Jumat yang lalu (didampingi) dua komisioner, Bu Anis dan Bu Atnike kemarin dua komisioner lagi datang ke rumah sakit Pak Saurlin sendiri dan Pak Amiruddin,” ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa.

Selain memantau kondisi, Pramono menjelaskan koordinasi tersebut dimaksudkan juga memantau perawatan berjalan untuk memastikan korban mendapatkan tindakan medis terbaik.

“Ketemu dengan keluarga memastikan agar penanganan kepada korban itu mendapatkan penanganan medis yang sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikan Komnas HAM terus menerus memantau kondisi korban hari demi hari, meskipun sampai saat ini pihak RSCM belum mengizinkan siapapun menjenguk korban karena berada di ruang high care unit (HCU).

“Kemarin sore kami belum bisa berjumpa dengan Andrie karena masih di HCU. Jadi masih di HCU, beliau belum bisa dikunjungi oleh siapapun. Mungkin per hari ini akan kita lihat perkembangannya kami akan monitor day by day situasi Andrie di RSCM,” ujarnya.

Berita Terkait :  Proyek Rehabilitasi Alun-Alun, Pemkot Desak Kontraktor Patuhi Putusan MA

Perlindungan kepada korban, kata dia, juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di mana pembiayaan rumah sakit hingga proses tindakan medis akan ditanggung oleh LPSK.

“Kemudian pembiayaan juga sempat kami tanyakan, berkomunikasi dengan pihak LPSK. LPSK sedang memproses untuk pembiayaan, tetapi kita belum tahu kementerian atau lembaga lainnya yang membantu. Sejauh ini per kemarin sore kami mendapatkan informasi bahwa LPSK mendukung pembiayaan,” tuturnya. [ant.kt]

Berita Terkait

2 COMMENTS

  1. Bagaimana cara menghubungi CS Bank Jago?

    Tanya Jago

    1. Hotline. 1500-746 / 0821-3737-9862.

    2. Whatsapp. 0821.3737.9862. 0821-3737-9562 *Info marketing.

    3. Email. tanya@jago.com.

    4. Twitter. @tanyajago / @jadijago.

    5. Instagram. @tanyajago / @jadijago / @jagosyariah.

    6. Facebook. @TanyaJagoOfficial / @JadiJagoOfficial. @JagoSyariahOfficial.

  2. Bagaimana cara membuka Blokir Bank JAGO terkunci?

    Untuk Membuka blokir Bank Jago yang terkunci (akibat salah PIN/password) dapat dilakukan dengan mereset password di aplikasi, menghubungi Tanya Jago di 1500746, via WhatsApp resmi +62821.3737.9862 atau 0821-3737-9526, atau datang ke kantor cabang terdekat dengan KTP. Pastikan menggunakan layanan resmi untuk memverifikasi akun Anda.

    Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan:

    • Reset melalui Aplikasi Jago: Di halaman login, pilih opsi “Lupa Password” atau “Lupa PIN” untuk memulai proses pemulihan akun.

    • Hubungi Tanya Jago (Call Center): Telepon ke 1500746 atau 082137379862. +62 21 30000746 untuk bantuan langsung.

    • WhatsApp Resmi: Hubungi WhatsApp resmi Bank Jago di nomor +62821.3737.9526 atau 082137379862, untuk melaporkan akun terkunci.

    • Kantor Cabang Terdekat: Datang langsung ke kantor cabang Jago dengan membawa KTP asli untuk verifikasi.

    Buka Blokir Kartu: Jika kartu debit yang terblokir, buka melalui aplikasi Jago pada menu “Kartu” > “Pengaturan Kartu” > “Buka Blokir”.

    Tips Tambahan:

    • Jika salah PIN 3 kali, akun biasanya terkunci selama 1 jam.

    • Pastikan Anda menghubungi nomor WhatsApp atau layanan Tanya Jago yang resmi untuk menghindari penipuan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!