Bojonegoro, Bhirawa
Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah sopir truk diduga dimintai uang saat melintas di portal Jembatan Terusan Bojonegoro-Blora (TBB) di Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, sempat viral di media sosial.
Video ini memicu perhatian publik dan menimbulkan dugaan adanya praktik Pungutan Liar (Pungli) di kawasan jembatan penghubung Jawa Timur dan Jawa Tengah itu.
Menindaklanjuti beredarnya video ini, Kapolsek Ngraho, IPTU Sutaryanto bersama anggota langsung melakukan patroli ke kawasan Jembatan TBB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
IPTU Sutaryanto mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah mengetahui adanya unggahan yang menyebut sopir truk dimintai uang saat melintas di portal jembatan.
””Kami bersama anggota mendatangi sekaligus patroli di sekitaran jembatan,” ujarnya kepada awak media, Minggu (22/2) malam.
Dari hasil patroli yang dilakukan di lokasi, petugas tidak menemukan pihak yang diduga melakukan pungutan terhadap sopir truk.
”Kami sampai di jembatan tidak diketemukan orang yang diduga memintai uang kepada sopir truk yang melintas di Jembatan TBB,” kata Sutaryanto.
Sutaryono menjelaskan, portal di Jembatan TBB ini baru dipasang pada 2 Februari 2026. Portal memiliki tinggi 3,5 meter dan lebar 2,1 meter di kedua sisi, serta dilengkapi barikade di bagian tengah. Pemasangan portal dimaksudkan sebagai upaya pengaturan kendaraan yang melintas di jembatan ini.
Kapolsek Ngraho juga mengimbau masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menegaskan agar tidak ada pihak yang melakukan pungutan tidak resmi terhadap pengguna jalan dan memastikan kepolisian akan terus melakukan patroli guna mencegah praktik pungli di kawasan itu. [bas.fen]

