Kota Batu, Bhirawa
Pimpinan Pemerintahan Kota (Pemkot) Batu terus melakukan pengawasan memastikan seluruh fungsi administratif pemerintahan tetap berjalan optimal. Hal ini menyusul pemerintahan kota ini tengah menjalani masa transisi dalam proses mendapatkan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Diketahui, saat ini kursi Sekda Kota Batu saat ini diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda. Dan keberadaan Pj Sekda bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan semata.
“Keberadaan Pj Sekda ini juga untuk lmemastikan seluruh fungsi administratif pemerintahan tetap berjalan optimal selama masa transisi,” ujar Heli Suyanto, Wakil Wali Kota Batu, Senin (9/2).
Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Pj Sekda memiliki kewenangan yang setara dengan Sekda definitif. Hal ini terutama dalam mengoordinasikan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu.
Untuk itu Heli memberikan sejumlah penekanan agar selama masa transisi ini tidak mengganggu jalannya program prioritas daerah. Penekanan ini dimulai pasca penunjukan Eko Suhartono sebagai Pj Sekda Kota Batu beberapa waktu lalu.
Pemkot harus melakukan penguatan fungsi koordinasi birokrasi, sekaligus percepatan tahapan menuju pengisian jabatan Sekda definitif.
“Sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2018, masa jabatan Pj Sekda paling lama tiga bulan jika diangkat kepala daerah, atau enam bulan apabila melalui penugasan Menteri Dalam Negeri. Rentang waktu ini yang kami manfaatkan untuk menuntaskan proses menuju Sekda definitif,” jelas Heli.
Ia menegaskan Pj Sekda harus memastikan percepatan pelaksanaan program strategis dalam Rencana Pembangunan Daerah tetap sesuai jadwal. Selain itu Pj Sekda juga harus mampu menjaga harmonisasi internal Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dan yang tak kalah penting, kata Heli, pihaknya terus melakukan pengawalan persiapan administrasi dan teknis Seleksi Terbuka Sekda Definitif agar bisa berjalan secara objektif dan transparan.
“Yang kami tekankan adalah stabilitas internal birokrasi. ASN harus tetap solid, pelayanan publik tidak boleh terganggu, dan proses menuju seleksi terbuka harus berjalan profesional,” tegas Heli.
Sejalan dengan itu, Pemkot Batu kini tengah menempuh langkah sistematis untuk menyiapkan tahapan pengisian jabatan Sekda definitif. Koordinasi dilakukan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh rekomendasi pembentukan Panitia Seleksi (Pansel).
Heli juga menegaskan seluruh tahapan disiapkan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia memastikan peran Pj Sekda akan menjadi kunci dalam mengawal proses tersebut sampai terpilihnya Sekda definitif yang mampu menjaga stabilitas serta efektivitas pemerintahan daerah Kota Batu. [nas.gat]

