Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun saat menyampaikan Jawaban Wali Kota Madiun Atas PU Fraksi DPRD Kota Madiun tentang Raperda Perubahan APBD TA 2026 di gedung DPRD Kota Madiun, Senin, (31/8).sudarno/bhirawa.
DPRD Kota Madiun, Bhirawa. – Plt Kota Madiun, F. Bagus Panuntun di memberikan Jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksip-Fraksi DPRD Kota Madiun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (31/8/2026).
Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Madiun atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2026 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, MPd didampingi Wakil Ketua II, DPRD Kota Madiun, Drs. Sutardi. Hadir pula Plt Wali Kota Madiun, Sekda Kota Madiun, Forkopimda, Sekda Kota Madiun, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun usai Rapat Paripurna kepada awak media menyatakan, Tentang BTT (Biaya Tak Tertuga) memang ada Silpa yang belum didayagunakan. Nah Silpa yang belum didayagunakan ini, kalau ada di BTT saat di pembahasan secara dinamika, bisa menggunakan BTT.
Tetapi secara fungsi ada ketentua-ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah dalam keperluan yang mendesak. Dan mendesak itu bermacam-macam. Ada kondisi yang mendesak ada pula bantuan yang belum di anggaran itu bisa dianggarkan melalui BTT. Makanya BTT saat kita menyampaikan Nota Keuangan, temen-temen masih dinamis. Sehingga pada pembahasan bisa bertambah atau dikurangi.
“Didalam BTT, sebenarnya tidak ada pos berkurang. Dan kita menganggarkan sesuai kebutuhan yang ada. Besik penganggaran terutama pada infrastruktut itu melalui musrenbang dan pokir uang ada. Sehingga kita menyesuaikan dan itu ada anggaran yang berlebih pada saat itu,”ungkap Bagus Panuntun.
Ditanya soal pendapatan daerah ?. Spontan Plt menyatakan,”Naik Rp 10 miliar saat ini. Dalam hal ini kalau tidak tergantung tranfer dari Pusat, Secara otomatis, ini saya terbuka saja kalau PAS kami ini mencapat Rp 300 miliar lebih. Kita tidak tergantung karena sistem ini diberikan oleh pemerintah pusat.Nanti kalau kita sudah menjadi Kota Metropolis kita bisa naik 60 – 70 persen. Di jatim belum ada tergantung tranfer pusat. Surabaya saja baru 60-70 persen,”jelasnya seranya menambahkan, “Soal Bansos, kemari temen-temen tim sudah turun ke Bansos” .
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, MPd selaku pimpinan Rapat Paripurna kepada awak media usai paripurna menyatakan, Jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksip-Fraksi DPRD Kota Madiun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, sedikitnya ada 75 pertanyaan yang semuanya telah dijawab oleh Plt Wali Kota Madiun. Meski demikian, tentu tidak sebatas itu saja. Kemarin saat RDP juga ditanyakan dan telah dijawab oleh Plt Wali Kota Madiun.
Ini merupakan tanggungjawab kritis dati temenptemen DPRD manipestasi dari tanggungjawabnya untuk mengawal sekaligus mencermati program-program yang dicanangkan atau dipersiapan oleh ekskutif di penghujung tahun 2026 di perubahan. “Mudah-mudahan semuanya klir dan malam nanti (Senin 31/82026) sudah keputusan akhir tentu saya berharab temen-temen anggota DPRD, ada saran dan pertanyaan yang disanpaikan oleh temen-temen Fraksi-Fraksi Pemandangan Umum,”ungkapnya.
Itu nanti mencerminkan bentuk kehati hatian yang terukur oleh Plt Wali Kota didalam menjalankan di sisa waktu sampi akhir Desember 2026 nanti. “Soal tingkat kepuasan, semuanya sudah terukur dan sudah terjawab oleh Plt Wali Kota. Misal kemarin yang ditanayakan BTT (Biaya Tak Terduga). Mengapa BTT cukup tinggi memang sudah ada perombakan karena ada asumsi-asumsi yang ini dan itu. Nanti dilihat fosturnya seperti apa. Temen-temen (temen media.Red) juga sudah tahu masalah itu,”ungkap.
Juga kemari banya yang disoroti dengan kaitannya belanja pegawa kaitannya belanja barang jasa. Dan tadi sudah dijawab tuntas kan ?. Kalau kita mengikuti seksama ya, itulah masalah yang ada.Karena kalau BTT itu, dulu kan ada santunan masyarakat yang ada kaitannya dana kematian itu.Kalau oleh BPK kalau itu di belanja sosial itu kan tidak boleh. Makanya itu ditaruh di BTT. Alasannya diantarnya ya itu. Karena yang namanya masyarakat meninggal itu kan tidak bisa diprediksi secara pasti. Itu kan kerangkanya saja ditaruh di BTT kalau memang ada klaim dari masayarakat. Itu salah satu contoh.
“Kemarin juga alokasi anggaran di Dinas Pendidikan itu juga ada belum sesuai dengan pagu yang di sarankan oleh pusat tetapi karena kita masih ada dana di BTT, Makanya kita mengalihkan menopang dana yang ada di BTT. Saya pikir itu semuanya sudah terjawan oleh temen-temen dari Fraksi dan Isya’ Alloh kedepannya kami tetap mohon kawalan temen-temen media agar memang apa yang kita kehendaki kita rencanakan ini betul betul kemanfaatan bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Madiun,” pungkas Istono politikus Partai Demokrta itu menjelaskan. [dar.hel]

