26.2 C
Sidoarjo
Tuesday, January 20, 2026
spot_img

Komisi D DPRD Surabaya Temukan Kemiskinan Ekstrem di Kota Pahlawan

DPRD Surabaya, Bhirawa
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo, mengungkap adanya kasus kemiskinan ekstrem yang masih terjadi di Kota Surabaya.

Hal itu terungkap dalam hearing Komisi D DPRD Surabaya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terkait seorang ibu di kawasan Simorukun yang sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa dan dipisahkan dari anak-anaknya.

dr. Michael menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait seorang ibu yang dianggap mengalami gangguan jiwa, hingga anak-anaknya harus diamankan oleh RT, RW, kelurahan, dan pemerintah setempat.

Anak-anak bersama ibunya sempat dititipkan di Liponsos, namun karena sang ibu ingin membawa anak-anaknya kembali pulang, akhirnya terjadi pemisahan kembali.

“Sebagai dokter, saya menganalisis bahwa yang dialami ibu ini bukan murni gangguan jiwa, melainkan dampak dari kemiskinan ekstrem dan kekerasan dalam rumah tangga. Tekanan hidupnya luar biasa,” ujar dr. Michael, Selasa (20 /1/2026).

Ia mengungkapkan, ibu tersebut bahkan sempat kehilangan satu anaknya akibat kondisi hidup yang sangat memprihatinkan. Bayi tersebut meninggal karena tertindih saat tidur di tengah kedua orang tuanya yang kelelahan.

Ketakutan akan stigma dan tuduhan membuat sang ibu menyimpan jenazah bayinya di dalam akuarium, yang kemudian memicu anggapan masyarakat bahwa ia mengalami gangguan jiwa berat.

“Padahal, setelah kami telusuri hingga ke RSJ Menur, ibu ini sudah dinyatakan normal oleh dua dokter. Yang ia perjuangkan sekarang adalah hak asasinya untuk bisa bertemu dan kembali bersama anak-anaknya,” tegasnya.

Berita Terkait :  Rayakan Idulfitri, WOM Finance Kabupaten Blitar Revitalisasi Rumah Ibadah

Menurut dr. Michael, anak-anak tersebut selama bertahun-tahun tidak mengenyam pendidikan akibat kemiskinan. Anak tertua berusia sekitar 10 tahun, sementara anak lainnya masih kecil dan salah satunya mengalami hiperaktif.

Saat ini, ketiga anak tersebut sudah berada dalam perlindungan negara, mendapatkan pendidikan, dan kondisi kehidupannya dinilai jauh lebih baik.

Komisi D DPRD Surabaya mendorong agar proses reunifikasi ibu dan anak dilakukan secara bertahap dan terukur. Salah satu syarat utama adalah sang ibu harus lulus tes psikologi.

“Kalau lulus tes, ibu ini bisa bertemu anaknya dua minggu sekali. Kalau perkembangannya baik, frekuensi pertemuan bisa ditambah. Negara wajib melindungi bukan hanya anak, tapi juga ibu,” jelasnya.

Selain itu, DPRD Surabaya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyiapkan pekerjaan bagi sang ibu agar mampu menghidupi anak-anaknya. Sang ibu sendiri menyatakan kesiapannya bekerja sebagai penjual pecel demi bisa kembali bersama anak-anaknya.

dr. Michael menegaskan, kasus ini menjadi bukti bahwa kemiskinan ekstrem masih ada di Surabaya, meski selama ini kerap disebut sudah tidak ditemukan.

“Ini contoh nyata kemiskinan ekstrem. Untuk makan saja harus memulung, apalagi menyekolahkan anak. Bahkan untuk mengantar anak sekolah pun tidak mampu,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya peran RT, RW, dan Kampung Siaga (KSH) sebagai ujung tombak pelaporan kondisi warga. Jika laporan masuk, maka penanganan harus melibatkan lintas OPD, mulai dari Dinas Sosial, DP3A, hingga Dinas Pendidikan.

Berita Terkait :  Pemkab Situbondo Beri Layanan Operasi Katarak Gratis

“Sekarang anak-anaknya sudah sekolah dan ditangani DP3A. Tugas kita memastikan ibu ini juga dipulihkan secara mental dan ekonomi agar keluarga ini bisa kembali utuh,” pungkas dr. Michael. [dre.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru