Kota Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mengoperasikan Gedung Parkir Koridor Kayutangan mulai Rabu (31/12) kemarin. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggratiskan tarif parkir bagi kendaraan roda dua maupun roda empat sepekan kedepan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra mengutarakan operasional perdana ini merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Malang.
Gedung yang berlokasi di kawasan strategis tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 900 unit sepeda motor dan 30 unit mobil.
“Mulai pukul 13.00 WIB tanggal 31 Desember, gedung ini resmi beroperasi secara gratis. Ini adalah masa uji coba sekaligus sosialisasi agar masyarakat terbiasa memarkir kendaraannya di tempat yang telah disediakan, bukan lagi di bahu jalan,” ujar Widjaja.
Ia menambahkan, kebijakan tarif gratis ini tidak hanya berlaku satu hari. Setelah evaluasi teknis, Dishub berencana memperpanjang masa gratis selama satu minggu penuh terhitung mulai 7 Januari 2026. Langkah ini diambil untuk memberikan waktu bagi masyarakat mengubah perilaku berlalu lintas.
“Parkir itu bagian dari perilaku tertib. Memang butuh waktu untuk membiasakan warga agar tidak harus parkir tepat di depan toko yang dituju. Kami ingin kawasan Kayutangan lebih tertata dan ramah bagi pejalan kaki,” imbuhnya.
Menyikapi kekhawatiran masyarakat akan adanya tarif parkir Kadishub menegaskan telah bersurat kepada seluruh koordinator parkir. Ia meminta jukir mematuhi aturan retribusi sesuai Perda yang berlaku.
“Kami minta kerja sama pengguna jasa dan jukir. Jika ada pungutan di luar ketentuan atau penggunaan tempat terlarang seperti trotoar dan tikungan, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang ada,” pungkas Widjaja
Di sisi lain, operasional gedung parkir ini tak lepas dari perhatian DPRD Kota Malang. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi SH, mengingatkan Pemkot agar tidak terburu-buru dan memastikan aspek teknis bangunan benar-benar aman sebelum dibuka secara permanen.
“Tujuannya memang baik untuk mengurai kesemrawutan. Namun, kami minta kesiapan fasilitas, petugas tiket, hingga keamanan konstruksi seperti kematangan cor bangunan harus dipastikan dulu. Jangan sampai mengabaikan faktor keselamatan pengguna,” tegas politisi PKB ini.
Pria yang akrab disapa AW ini juga menyinggung nasib para Juru Parkir (Jukir) yang selama ini menggantungkan hidup di sepanjang koridor Kayutangan.
Ia mendesak Pemkot Malang untuk melibatkan mereka dalam manajemen gedung parkir baru tersebut. “Jangan sampai pembangunan infrastruktur baru justru memutus mata pencaharian warga. Kami usul jukir eksisting bisa diberdayakan menjadi petugas pengatur lalu lintas menuju gedung parkir atau petugas ticketing. Harus ada solusi yang memanusiakan mereka,” pungkas Arief.[mut.ca]


