Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu harus mampu mengantisipasi berbagai dampak hukum yang muncul di masyarakat, termasuk penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan perdamaian. Karena itu konteks kolaborasi antara pemerintah daerah, advokat, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Batu, Nurochman saat menghadiri Rapat Anggota Cabang DPC PERADI Malang Tahun 2025 di Senyum World Hotel, Kota Batu, Sabtu (13/12).
Nurochman mengatakan, Pemkot Batu terus berupaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Dan hal ini dilakukan melalui penguatan layanan bantuan hukum dan menjalin sinergi dengan organisasi profesi advokat. Dan kehadiran Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Malang Raya memiliki arti penting dalam membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum.
”Selain itu PERADI juga mendukung upaya pemerintah daerah termasuk Kota Batu untuk menjaga kepastian hukum,” ujar Nurochman dalam sambutannya.
Maka atas nama Pemerintah Kota Batu, pria yang akrab disapa Cak Nur ini menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar DPC PERADI Malang atas perannya yang sangat strategis di tengah penerapan KUHP Nasional yang menuntut adaptasi bersama.
Selama ini Pemkot Batu telah menghadirkan Pos Bantuan Bukum (PBH) bagi masyarakat tidak mampu sebagai bentuk komitmen perlindungan hak asasi manusia. Melalui pos ini pemkot menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu melalui kerja sama dengan tujuh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Layanan hukum yang tersedia di PBH meliputi pendampingan litigasi pidana dan perdata, serta konsultasi dan penyuluhan hukum. langkah ini penting dilakukan guna memastikan seluruh warga negara memiliki akses yang setara terhadap keadilan.
”Sinergi dengan PERADI kami harapkan tidak hanya dalam pendampingan hukum, tetapi juga dalam sosialisasi kepada masyarakat. Masih ada warga yang belum mengetahui adanya layanan bantuan hukum gratis, dan ini menjadi tugas bersama,” jelas Cak Nur.
Ke depan, ia mendorong agar ekosistem bantuan hukum di Kota Batu bisa semakin kuat dan terverifikasi secara legal. Hal ini diharapkan bisa sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Dan dari gelar Rapat Anggota Cabang DPC PERADI Malang diharapkab dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang selaras dengan agenda pemerintah daerah.
”Keselarasan dengan agenda pemerintah daerah ini diharapkan bisa membangun kesadaran hukum dan memperkuat pelayanan publik di bidang hukum,” tandas Cak Nur. [nas.fen]


