Pemprov Jatim, Bhirawa
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Jawa Timur memberikan apresiasi berupa Masjid Award 2025 terhadap masjid-masjid yang menunjukkan kinerja unggul dalam manajemen, pelayanan jamaah, pemberdayaan masyarakat, dan inovasi kegiatan dakwah.
Pemenang Masjid Award Tahun 2025 Provinsi Jawa Timur pun ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025.
Ketua Pimpinan Wilayah DMI Jatim, Dr KH Sudjak MAg mengungkapkan, kegiatan Masjid Award direncanakan sejak awal tahun untuk mendorong masjid menjadi pusat kehidupan masyarakat yang lebih berperan.
”Masjid tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga titik kumpul untuk pemberdayaan dan dakwah yang inovatif. Award ini bertujuan untuk mengapresiasi yang terbaik dan menjadi contoh bagi masjid lain,” terangnya, Minggu (7/12).
KH Sudjak menambahkan apresiasi ini semata-mata untuk memberikan motivasi dan pengalaman dalam mengelola masjid, bagaimana maksimalisasi fungsi masjid menuju masjid yang baik.
”Baik administrasi kesekretariatan bagaimana, mengelola humasnya bagaimana, mengelola keuangannya dan mengelola administrasi perkantorannya. Kemudian mengelola Keamanannya,” ujarnya.
Sementara itu, penetapan pemenang didasarkan pada hasil penilaian Dewan Juri yang telah melakukan rapat pleno pada 28 November 2025 lalu. Proses penilaian sendiri mengacu pada sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 tentang tata kerja Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).
”Standar Pembinaan Manajemen Masjid berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Nomor 802/2014, serta Peraturan Daerah Jatim Nomor 8 Tahun 2018 tentang toleransi kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Para pemenang yang tercantum dalam lampiran surat keputusan menerima penghargaan berupa piagam, trofi, dan bentuk apresiasi lainnya. Diharapkan dengan program ini, pengelolaan masjid di Jawa Timur akan semakin baik dan memberi manfaat keumatan. [riq.fen]

