25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Sosialisasi Cukai, Satpol PP Kota Kediri Libatkan Pemilik Toko Kelontong

Kota Kediri, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal dengan menggelar sosialisasi intensif tentang ketentuan bidang cukai. Kali ini, sosialisasi menyasar puluhan pelaku usaha rokok.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri, Rabu (19/11) diikuti 50 peserta yang terdiri dari pemilik toko kelontong dan pedagang rokok. Mereka dianggap memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi tentang cukai kepada masyarakat luas.

“Dengan pemahaman yang benar, diharapkan mereka bisa menjadi agen perubahan dalam memberantas rokok ilegal,” jelas Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi di sela kegiatan sosialisasi.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan materi tentang ketentuan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak negatif dari peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian negara dan daerah. Mereka juga diberikan kesempatan untuk bertanya serta berdiskusi dengan narasumber dari Bea Cukai Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Polres Kediri Kota.

Selain sosialisasi, Satpol PP Kota Kediri juga aktif melakukan pengecekan langsung ke toko-toko rokok untuk memastikan tidak ada yang menjual rokok ilegal. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait cukai juga terus dilakukan secara konsisten. “Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga penindakan. Jika ditemukan rokok ilegal, kami akan serahkan kepada Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Paulus.

Berita Terkait :  Pemkot Surabaya Imbau Sekolah Gelar Kegiatan Religi Ramadan

Upaya yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri ini mulai membuahkan hasil. Dari awal tahun 2025 hingga saat ini, penjualan rokok ilegal di Kota Kediri menunjukkan penurunan yang signifikan.

“Kami mencatat ada penurunan jumlah rokok ilegal yang ditemukan dibandingkan tahun lalu. Ini menunjukkan bahwa sosialisasi dan penindakan yang kami lakukan cukup efektif,” ungkap Kasatpol PP.

Meski demikian, Paulus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. “Kami akan terus menggencarkan sosialisasi dan penindakan agar peredaran rokok ilegal di Kota Kediri bisa benar-benar tuntas,” pungkasnya.

Dengan sosialisasi yang terus digencarkan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya membayar cukai semakin meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan negara.[van.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru