25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

DDII Audiensi ke Wali Kota Probolinggo, Bahas Perda Retribusi dan Pemakmuran Masjid

Kota Probolinggo, Bhirawa
Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Probolinggo, Jumat (23/10). Pertemuan yang berlangsung selama dua jam di ruang kerja wali kota tersebut membahas dua hal utama, yakni dinamika penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi dan inisiatif pemakmuran masjid di wilayah kota.

Rombongan DDII yang dipimpin Ketua Suhadak hadir bersama delapan anggota, di antaranya Wakil Ketua I (Purn) TNI Akhmad Wahyudi dan Wakil Ketua II Supardjak. Dalam pertemuan itu, Suhadak menyampaikan keresahan masyarakat terhadap dinamika seputar Perda Retribusi.

“Asbabul wurud-nya seperti apa, sehingga bisa muncul persepsi seperti sekarang ini?” ujarnya. Ia juga menyampaikan harapan agar DDII dapat berperan aktif dalam menggerakkan dan memakmurkan masjid-masjid di Kota Probolinggo.

Suhadak menambahkan, pihaknya mengusulkan agar ada satu masjid dijadikan sebagai ikon rujukan dalam pengelolaan, kemakmuran, serta kegiatan dakwah di kota. “Paling tidak, ada satu masjid percontohan yang bisa menginspirasi masjid lain, termasuk kegiatan salat subuh berjamaah,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Amin memberikan penjelasan mengenai Perda Retribusi yang sempat menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa sejumlah ketentuan dalam perda merupakan amanat dari pemerintah pusat yang wajib diterapkan di seluruh daerah.

“Klausul ini bukan kebijakan pribadi saya, melainkan mandatori dari pusat. Kalau tidak diterapkan, daerah bisa kena sanksi. Namun sayangnya ada pihak yang memelintir seolah-olah izin dikeluarkan sepihak oleh wali kota,” terang Amin.

Berita Terkait :  Catrans Camp 2025 Dibuka, Dorong Transmigran Jatim Tangguh dan Berdaya

Ia juga mengingatkan pentingnya tabayyun atau klarifikasi sebelum mempercayai suatu informasi. “Kita hidup di era keterbukaan informasi. Jadi penting bagi masyarakat untuk melakukan cross check terlebih dahulu. Jangan mudah terpengaruh framing bahwa perda itu produk pribadi wali kota, padahal prosesnya melibatkan legislatif,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, wali kota juga menyambut baik inisiatif DDII untuk menghidupkan kembali semangat dakwah melalui pemberdayaan masjid. Ia bahkan mengusulkan agar Kota Probolinggo dapat mencontoh pengelolaan Masjid Jogokariyan di Yogyakarta.

“Saya sangat mendukung. Kalau perlu, kita datangkan pengurus Masjid Jogokariyan untuk berbagi pengalaman soal manajemen dan pemberdayaan jamaah,” ujarnya.

Pertemuan diakhiri dengan pesan optimisme dari wali kota atas capaian pembangunan kota. “Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi kita cukup baik, angka kemiskinan menurun. Ini hasil kerja keras bersama antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (fir.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru