28 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Diskominfo-SP Tuban Dukung Sosialisasi Pencegahan Judi Online

Tuban, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online, (Judol) yang berlangsung serentak di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur, Kamis (23/10).

Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo SH MH mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Judol. Sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman dan produktif.

Arif Handoyo menegaskan, Judol tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak pada mental, sosial, dan keharmonisan keluarga. Judol bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi sosial ekonomi masyarakat dan ketahanan digital bangsa.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang Judol pada Triwulan I 2025 mencapai Rp47 triliun, atau setara Rp522 miliar per hari. Jumlah pelaku judol mencapai 1,06 juta orang, dengan 71% diantaranya berasal dari masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

”Mayoritas pengguna judol ini berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan rincian bahwa 71% diantaranya merupakan pemain dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan,” ungkapnya.

Arif Handoyo menjelaskan, masyarakat dapat mudah terpapar judol melalui beberapa media. Diantaranya, Iklan di situs streaming film ilegal dan aplikasi bajakan, Promosi terselubung oleh influencer di media sosial, Grup komunitas di Telegram & WhatsApp, hingga Broadcast message di WhatsApp yang menawarkan bonus.

Berita Terkait :  Ditemukan Bahan dan Peralatan Pembuat Bahan Peledak

”Tidak jarang Judol dipromosikan pada game maupun situs online,” jelasnya.

Menyikapi data ini, Pemkab Tuban berkomitmen terus melakukan edukasi dan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat. Diskominfo-SP Tuban selaku leading sector terus mendorong masyarakat untuk bijak dalam menggunakan teknologi dan menjauhi segala bentuk Judol. Sehingga Mantan Kabag Hukum Setda Tuban berharap meningkatnya literasi digital masyarakat, khususnya dalam menyikapi fenomena Judol yang kian marak.

Pemkab Tuban menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait guna menjaga generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Senada dengan itu, Kapolsek Kota Tuban, AKP Ciput Abidin menyampaikan bahwa aparat kepolisian berupaya menekan praktek judi online melalui penindakan hukum dan edukasi hukum kepada masyarakat.

”Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga menguatkan pencegahan sejak dini. Masyarakat harus berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas judi online di lingkungannya,” tegasnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan pembacaan deklarasi bersama anti judi online serta ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti gerakan #DigitalSehatTanpaJudiOnline. Pada kesempatan ini, juga dilakukan diskusi antara peserta dan pemateri. [hud.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru