Kota Blitar, Bhirawa
Diduga melakukan perselingkuhan dengan Anggota DPRD Kota Blitar, Polwan Polres Blitar Kota digerebek di Hotel di Kota Batu.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengatakan dan mengakui adanya kabar penggerebekan seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) Polres Blitar Kota di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, dimana peristiwa itu diduga terkait hubungan terlarang antara polwan tersebut dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar.
”Penggerebekan dilakukan di salah satu kamar hotel di wilayah Kota Batu, dan laporan dugaan perselingkuhan itu disebut berasal dari suami sang Polwan sendiri,” kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10) kemarin.
Iptu Samsul menjelaskan, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kota Batu, penanganan kasus dilakukan Polres Batu. ”Karena kejadiannya di Batu, maka yang menangani adalah Polres Batu. Polres Blitar Kota hanya menangani dari sisi etiknya,” jelasnya.
Iptu Samsul menegaskan, pada saat penggerebekan berlangsung, pria yang juga Anggota DPRD Kota Blitar tersebut tidak berada di tempat kejadian. ”Waktu digerebek, laki-lakinya tidak ada. Setelah pemeriksaan, pengakuannya demikian,” ujarnya.
Adanya isu dalam penggerebekan itu ditemukan barang bukti narkotika. Namun, Samsul dengan tegas membantah adanya penyalahgunaan narkoba dalam kasus tersebut.
”Masalah sabu-sabu itu tidak benar. Setelah dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan diperiksa di Polres Blitar Kota, kemudian dibawa ke Polres Batu, dan fokus kami hanya pada penanganan etik,” terangnya.
Tambah Samsul, kini pihak Kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Jika terbukti melanggar kode etik profesi Polri, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan. [htn.fen]


