25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pemkab Blitar Berikan Sanksi ASN Cerai Tanpa Ijin

Inspektur Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto. foto: Hartono/Bhirawa

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Dengan tegas Inspektorat Kabupaten Blitar tindak Aparatur Sipil Negara (ASN) bercerai tanla ijin. Inspektur Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, ME mengatakan setiap pengajuan perceraian wajib mendapatkan ijin dari Pemerintah dan melewati proses pembinaan serta mediasi.

“ASN yang melanggar prosedur ini terancam mendapatkan sanksi disiplin,” kata Rully Wahyu Prasetyowanto. Lanjut Rully Wahyu Prasetyowanto, Inspektorat juga bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membentuk tim khusus untuk menangani setiap pengajuan perceraian ASN.

“Karena tidak semua permohonan langsung disetujui. Ada tahapan pembinaan, mediasi, dan pendampingan keagamaan. ASN wajib mengikuti prosedur dan tidak boleh bercerai tanpa ijin pemerintah,ā€ ujarnya.

Selain itu dikataka Rully pembinaan ini dilakukan untuk menjaga integritas ASN sekaligus keharmonisan rumah tangga, sehingga perceraian tidak mengganggu kinerja mereka sebagai abdi negara.

Hal yang sama juga dikataka Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan juga memperketat ijin perceraian ASN, dimana pihaknya juga menegaskan permohonan cerai dengan alasan ekonomi dipastikan akan ditolak.

ā€œBerkas perceraian ASN yang alasannya ekonomi, tidak dinafkahi, atau merasa sudah tidak cocok tidak akan sampai ke meja Bupati. Berkas akan dikembalikan dan ASN pemohon akan dibina terlebih dahulu. Pembinaan ini diharapkan memperbaiki hubungan rumah tangga,ā€ jelas Deni.

Berita Terkait :  Turuti Kehendak Rakyat

Bahkan dikatakannya, Dinas Pendidikan kini memiliki syarat khusus bagi ASN yang ingin bercerai pasca dilantik, agar tetap mampu menjaga keharmonisan rumah tangga sekaligus menjalankan tugasnya dengan profesional.n [htn.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru