Probolinggo Kota, Bhirawa
Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota menggelar apel pasukan dalam rangka dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, Senin (14/7), di lapangan apel Mapolres. Operasi ini merupakan agenda tahunan yang dicanangkan secara serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur.
Apel dipimpin Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri dan diikuti jajaran instansi terkait, antara lain Kodim 0820/Probolinggo, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan instruksi Kapolda Jawa Timur agar seluruh personel yang terlibat dalam operasi memahami secara menyeluruh sasaran, target, dan metode bertindak selama pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
”Operasi Patuh Semeru 2025 mengusung tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’, dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Rico Yumasri.
Kapolres juga menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi kali ini, terdapat tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus prioritas penindakan. Ketujuh pelanggaran tersebut antara lain, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Pelanggaran selanjutnya, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan berkendara.
”Operasi ini juga menjadi bentuk konsistensi institusi kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sebagai bagian dari tanggung jawab institusional Polri dalam pelayanan publik. Kami mengajak masyarakat Kota Probolinggo mendukung operasi ini dengan menaati aturan lalu lintas sebagai bagian dari budaya tertib yang berkelanjutan,” tandasnya. [fir.fen]


