Sampang, Bhirawa
Ruas jalan kabupaten di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, yang longsor Sabtu (1/3) semakin parah. Namun, hingga saat ini jalan tersebut belum diperbaiki sehingga memengaruhi mobilisasi warga.
Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh Iqbal Fathoni menyatakan, longsor yang merusak akses jalan kabupaten di daerah pemilihannya disebabkan tingginya curah hujan. Peristiwa ini terjadi dua pekan lalu.
Longsor yang memutus akses jalan itu terjadi secara bertahap. Pertama, longsor menyebabkan jalan ambles. Longsor kedua menyebabkan plengsengan di sisi jalan turut ambles.
”Sekarang longsor semakin meluas dan jalan yang rusak semakin panjang,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Fafan itu menambahkan, jalan yang rusak akibat longsor awalnya hanya 10 meter. Namun karena tidak segera ditangani, kerusakannya bertambah menjadi 50 meter. Selama ini, ruas jalan yang rusak berat menjadi penghubung empat desa di dua kecamatan. Yakni, Desa Gunung Eleh dan Palenggiyan di Kecamatan Kedungdung serta Desa Bapelle dan Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal.
”Harapan masyarakat segera ada tindakan cepat dari Pemkab Sampang. Sebab, jalan itu merupakan akses perekonomian dan pendidikan masyarakat,” ungkapnya.
Fafan mengaku sudah tiga kali mengadukan kondisi itu ke Pemkab Sampang. Tujuannya, agar jalan kabupaten yang rusak bisa segera ditindaklanjuti untuk diperbaiki.
”Karena jalan itu merupakan akses utama masyarakat. Seperti siswa yang hendak bersekolah seharusnya ditempuh 5 menit, sekarang melewati jalur pintas yang lebih jauh dan bisa ditempuh 7 menit,” ujarnya.
Kepala BPBD Sampang, Candra Romadhani Amin membenarkan kerusakan jalan yang disebabkan longsor semakin parah. Sebab, curah hujan saat ini masih cukup tinggi.
”Kalau turun hujan, otomatis tanah juga jenuh sehingga tanah tertekan dan terjadi longsor,” katanya.
Candra mengaku mendatangi lokasi ruas jalan yang rusak Senin (17/3). Pihaknya meninjau langsung dampak longsor bersama pegawai DPUPR Sampang dan konsultan untuk melakukan asesmen. Selengkapnya yang mengetahui masalah teknis DPUPR,” sarannya. [lis.fen]