Jember, Bhirawa.
Tingkatkan transparansi dan responsivitas pemerintah terhadap masyarakat, Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, resmi meluncurkan kanal pengaduan masyarakat bertajuk Wadul Gus’e.
Program ini menjadi solusi bagi warga Jember yang ingin menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan publik, seperti pengurusan KTP, perizinan, layanan kesehatan di rumah sakit, hingga persoalan infrastruktur seperti jalan rusak. Hotline ini beroperasi 24 jam penuh melalui nomor 081131111108.
“Hotline Wadul Gus’e ini terbuka 24 jam. Semua keluhan warga Jember, terutama terkait pelayanan publik, akan kami tampung dan langsung ditindaklanjuti,” ujar Gus Fawait, Jumat (14/3/2025).
Sebagai Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) sekaligus politisi Gerindra, Gus Fawait ingin memastikan bahwa komunikasi antara pemerintah dan rakyat tetap terjaga. Setiap laporan yang masuk ke hotline ini akan langsung diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera ditangani.
“Saya akan langsung menginstruksikan OPD di Pemkab Jember agar cepat merespons setiap aduan masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan rakyat menunggu terlalu lama untuk mendapatkan haknya dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur ini menekankan bahwa program ini akan terus dikembangkan agar lebih modern dan sesuai dengan kemajuan teknologi.
“Kami akan terus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi agar semakin memudahkan masyarakat. Yang jelas, semua laporan yang masuk tidak akan dibiarkan begitu saja. Percayalah, semua akan direalisasikan oleh Pemkab Jember,” tandasnya.
Peluncuran Wadul Gus’e ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga berharap agar program ini benar-benar dijalankan dengan baik dan bisa menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari.
Gus Fawait menegaskan bahwa sebagai bupati yang dipilih oleh rakyat, ia tidak ingin menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. Melalui Wadul Gus’e, ia ingin memastikan bahwa keluhan masyarakat bukan hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. (geh.hel)