26.4 C
Sidoarjo
Monday, March 3, 2025
spot_img

Komisi D Bahas Pelayanan Kesehatan, Kekurangan SDM dan Efektivitas Layanan 24 Jam Puskesmas

DPRD Surabaya, Bhirawa.
Komisi D DPRD Surabaya menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh kepala puskesmas di Surabaya, serta Dinas Kesehatan di Ruang Paripurna Lantai 3 pada Kamis (27/02/2025) siang.

Dalam rapat tersebut, membahas sejumlah temuan yang diperoleh anggota DPRD Surabaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga puskesmas pada Selasa (25/02/2025) malam.

Temuan tersebut terutama berkaitan dengan pelayanan kesehatan di puskesmas, termasuk kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta efektivitas layanan 24 jam.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menegaskan bahwa inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bukan bertujuan untuk menjatuhkan Puskesmas, melainkan untuk melihat kelemahan yang ada di lapangan. Dari hasil sidak, ditemukan bahwa kekurangan sumber daya manusia (SDM) menjadi permasalahan utama.

“Dari 63 Puskesmas di Surabaya, terdapat 23 yang hanya melayani rawat jalan dan 40 lainnya memiliki layanan rawat inap. Namun, Puskesmas rawat jalan masih kekurangan tenaga medis, terlebih mereka juga harus menjalani jadwal piket,” ungkap Imam Syafi’i

Ia mengingatkan agar Kepala Puskesmas tidak sekadar menyatakan kesiapan tanpa mempertimbangkan ketersediaan SDM dan sarana prasarana (satpras).

“Jangan asal siap dan yes. Jika diberi tugas, pastikan terlebih dahulu apakah syaratnya terpenuhi atau tidak,” tegasnya.

Selain itu, Imam Syafi’i menyoroti efektivitas layanan Puskesmas 24 jam. Berdasarkan pengakuan beberapa Kepala Puskesmas, ada yang hanya menerima satu pasien dalam seminggu. Ia mengibaratkan hal ini dengan konsep minimarket atau warung Madura.

Berita Terkait :  Pembina PPDI Siap Bertanggung Jawab dalam Netralitas Perangkat Desa

“Jika sebuah minimarket buka 24 jam tapi tidak ada pembeli, tentu tidak efisien. Begitu pula dengan Puskesmas yang hanya menangani satu pasien seminggu, padahal SDM yang tersedia terbatas,” jelasnya.

Ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Jika layanan 24 jam tidak efektif, lebih baik difokuskan pada jam kerja pagi hingga sore. Sementara itu, 40 Puskesmas rawat inap harus diperkuat agar pasien tidak selalu dirujuk ke rumah sakit jika masih bisa ditangani di Puskesmas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal.

“Nanti kita evaluasi diri juga, nantinya akan dilakukan syarat khusus dengan puskesmas,” ujar Nanik.

Ia berharap, melalui masukan yang diterima, akan terjadi perbaikan yang signifikan dalam sistem pelayanan kesehatan.

“Harapannya dengan masukan ini bisa memberikan dampak perbaikan sehingga akhirnya memberikan manfaat buat masyarakat,” tambahnya.

Kemudian, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, menekankan bahwa kebijakan Puskesmas yang buka 24 jam tidak hanya sekadar formalitas, tetapi harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga Kota Surabaya.

Menurutnya, inti dari pembangunan kesehatan adalah menerapkan konsep Patient-Centered Care (PCC), di mana pasien mendapatkan perawatan yang optimal.

“PCC ini adalah bagaimana pasien benar-benar dirawat, baik rawat jalan maupun rawat inap, oleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan kemampuan yang terjamin,” tegas Johari Mustawan, yang biasa akrab disapa Bang Jo.

Berita Terkait :  RM Padang Payakumbuah Siap Manjakan Lidah Pecinta Masakan Khas Minang di Kota Malang

Ia juga menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor utama dalam memastikan layanan 24 jam berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Puskesmas yang beroperasi sepanjang hari harus memiliki tenaga medis yang kompeten dan terampil.

“Sehingga ketika kita menyampaikan bahwa Puskesmas harus buka 24 jam, maka SDM yang berkompeten dan terampil harus disiapkan dengan baik,” ujarnya.

Bang Jo menutup pernyataannya dengan harapan agar layanan kesehatan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Jadi, Puskesmas yang buka 24 jam bukan sekadar buka, tapi harus benar-benar memberikan layanan terbaik bagi warga Surabaya di bidang kesehatan,” pungkasnya. [dre.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru