31.1 C
Sidoarjo
Thursday, January 16, 2025
spot_img

Polres Jombang Turunkan Angka Kriminalitas di Tahun 2024

Jombang, Bhirawa.
Polres Jombang berhasil menurunkan angka kriminalitas mencapai 15 persen di tahun 2024. Selama setahun itu, penyelesaian kasus kriminal mencapai 85 persen.

Berdasarkan data analisa dan evaluasi (Anev) yang disampaikan Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, kriminalitas di Jombang turun 15 persen di tahun 2024. Dari 705 perkara di tahun 2023, turun menjadi 549 perkara di tahun 2024.

Perkara terbanyak yang ditangani Satreskrim Polres Jombang adalah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencapai 113 kasus. Disusul dengan perkara penganiayaan 96 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 60 kasus, dan penipuan 53 kasus.

“Tingkat penyelesaian kasus mencapai 85 persen,” kata Kapolres Jombang, saat konferensi pers di Graha Bakti Bhayangkara Polres Jombang, Selasa (31/12).

Sementara, ungkap kasus Narkoba juga berjalan maksimal di Kabupaten Jombang. Terbukti selama tahun 2024, sebanyak 122 perkara narkotika berhasil terungkap dengan total 165 tersangka ditangkap. Hal ini lebih tinggi dibanding tahun 2023 sebanyak 93 perkara dengan 124 tersangka

Barang bukti yang berhasil disita sepanjang 2024 meliputi 1.361 gram sabu dan 101.262 butir pil koplo.

“Tidak ada tersangka di usia pelajar pada perkara narkotika di 2024,” ucap Kapolres Jombang.

Tidak hanya itu, Kapolres Jombang melanjutkan, tindak pidana ringan (Tipiring) yang diungkap Sat Samampta turun dari 110 perkara di 2023 kini menjadi 100 perkara.

Berita Terkait :  Gus Fawait Ajak Masyarakat Rayakan Pilkada Jember dengan Damai Tanpa Hoaks

Sedangkan, untuk perkara lalu lintas, angka kecelakaan di Jombang turun 25 persen. Dari 1.475 kasus laka di tahun 2023 turun menjadi 1.107 di 2024.

Satlantas Polres Jombang juga menyatakan kesiapannya dalam menciptakan Kamseltibcarlantas menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan telah didirikan di titik-titik rawan kemacetan, seperti kawasan Simpang KA jalan KH Wakhid Hasyim Jombang, Exit Tol Bandar Kedungmulyo, Simpang KA Bandar Kedungmulyo, Exit Tol Tembelang, Alon-alon Mojoagung dan Mojowarno.

Kapolres Jombang mengatakan, Anev kali ini juga mengundang para jurnalis dan organisasi profesi wartawan yang ada di Kabupaten Jombang.

Tujuannya tidak lain untuk transparasi penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan Polres Jombang.

“Konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi Polres Jombang kepada masyarakat melalui media terkait kinerja selama tahun 2024,” pungkas Kapolres Jombang.(rif.gat)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img