25 C
Sidoarjo
Sunday, October 6, 2024
spot_img

Proyek Reklamasi Pamurbaya Dikeluhkan, Nelayan Desak Solusi Nyata DPRD Jatim

DPRD Jatim, Bhirawa

Kinerja DPRD Jawa Timur mulai dinantikan masyarakat. Hal ini seiring datangnya keluhan masyarakat pesisir yang mempersoalkan proyek reklamasi di kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya).

Proyek yang dikenal sebagai Surabaya Water Frontline ini mencakup wilayah pesisir seluas 1.084 hektar. Reklamasi ini juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Jatim, mempertemukan masyarakat pesisir, pengembang, serta perwakilan dari Pemprov Jatim untuk mendengar langsung keluhan dan masukan terkait proyek tersebut.

Ketua Sementara DPRD Jatim, Anik Maslachah menegaskan, pihaknya akan menelusuri secara mendalam dampak dan regulasi terkait proyek ini.

“Kami harus mengetahui secara detail, mulai dari filosofi, site plan, hingga dampak lingkungan yang diakibatkan. Semua masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengawasan,” ujar Anik saat memimpin diskusi.

Proyek reklamasi yang melibatkan empat blok besar ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kehidupan nelayan tradisional. Salah satu nelayan asal Kenjeran, Surabaya, menyatakan kekhawatirannya bahwa dengan adanya reklamasi, nelayan akan kesulitan mencari ikan.

“Saat ini saja kami harus menempuh 4 kilometer dari pantai untuk menangkap ikan. Jika reklamasi ini dilakukan, kami mungkin harus pergi sejauh 10 kilometer. Ini tentu mengubah seluruh pola kerja kami dan peralatan tangkap kami, yang biayanya tidak sedikit,” ungkap sang nelayan.

Ia juga mengkritik janji pengembang, PT Granting Jaya, yang berencana membangun tempat pelelangan ikan (TPI) dan dermaga baru. Menurutnya, fasilitas tersebut tidak akan berarti apa-apa jika laut yang menjadi sumber penghidupan mereka semakin jauh dan terdegradasi.

Berita Terkait :  HPN 2024, PLN Gelar Konvoi Motor Listrik di Kota Malang

“Apa gunanya TPI atau dermaga kalau ikannya sudah tidak ada? Kami tidak bisa menangkap ikan lagi,” tegasnya.

Meskipun proyek ini berada di bawah kendali pemerintah pusat, Anik menegaskan bahwa regulasi daerah tetap harus diperhatikan dan tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Regulasi di daerah perlu direview dan disesuaikan dengan program pusat. Kami juga harus mempertimbangkan semua dampak yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

DPRD Jatim berjanji akan melakukan kajian menyeluruh terhadap reklamasi ini, mengingat besarnya dampak yang bisa terjadi pada ekosistem pantai dan masyarakat setempat.

Terlebih, reklamasi Pamurbaya bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kehidupan ribuan orang yang menggantungkan hidupnya pada laut.

Mampukah reklamasi ini berjalan seiring dengan kehidupan nelayan, atau justru mengancam keberlangsungan mereka? DPRD Jatim berkomitmen untuk mengawal isu ini hingga tuntas. [geh]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img