27.3 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Polresta Madiun Ungkap Perkara Narkoba 38,4 gram Sabu dan Amankan 12 Tersangka

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto menunjukkan barang bukti (BB) saat konferensi pers yang digelar di gedung Sunaryo, Polres Madiun Kota, Kamis (26/9). foto: sudarno/bhirawa.

Polresta Madiun, Bhirawa.
Polres Madiun Kota kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Madiun. Setidaknya, petugas mengamankan 12 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba tersebut selama kurun waktu dua bulan terakhir.

Dari belasan tersangka itu, petugas juga mengamankan 38,4 gram sabu dan 25 butir ekstasi. Para tersangka beserta barang bukti juga diperlihatkan kepada publik dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Sunaryo, Polres Madiun Kota, Kamis (26/9).

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan pengungkapan belasan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan petugas kepolisian dalam mengungkap dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Madiun.

‘’Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menyita barang bukti berupa 38,4 gram sabu dan 25 butir ekstasi. Para tersangka berperan sebagai kurir, pengedar, hingga pengguna,” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut berangkat dari operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polres Madiun Kota. Pengungkapan dan penangkapan para tersangka tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan keras bagi pihak lain yang masih mencoba melawan hukum.

Kapolres menambahkan pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan dan operasi dalam rangka memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madiun Kota. Tindakan tegas ini dilakukan demi menjaga masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait :  DPRD Berharap Pemkab Sumenep Fokus pada Program Prioritas

‘’Perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,’’tegas Kapolres. (dar.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img