25 C
Sidoarjo
Sunday, November 24, 2024
spot_img

PNS Purnabakti Tetap Miliki Rasa Kebangsaan dan Bernegara

Kab Malang, Bhirawa.
Mewakili Bupati Malang, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada lima orang pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

“Sebanyak 52 PNS dilingkungan Pemkab Malang akan memasuki masa Purnabakti. Sehingga dengan selesai tugas sebagai PNS, maka mereka mendapatkan SK Pensiun, Dan pada Senin (29/7) kemarin, SK tersebut kita serahkan secara simbolis kepada lima orang pejabat PNS, saat kegiatan apel pagi di halaman Pendapa Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang,” kata Pj Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Selasa (30/7), kepada wartawan.

Meskipun dilaksanakan secara simbolis, masih dia katakan, namun mudah-mudahan hal tersebut tidak mengurangi makna dari penyerahan SK Pensiun tersebut. Sedangkan jumlah PNS yang menerima SK Pensiun itu sebanyak 52 orang. Dalam penyerahan SK itu, Bupati Malang telah menyampaikan, bahwa Bupati Malang sangat bangga dengan dedikasi, etos kerja, serta pengabdian para calon Purnabakti, yang selama ini telah mendharma baktikan diri sebagai PNS dilingkungan Pemkab Malang.

“Kami berharap agar para PNS yang pensiun nantinya dapat beradaptasi dengan baik dalam menghadapi kebiasaan baru setelah sekian lama menjalani rutinitas kerja sebagai PNS. Jadilan PNS yang sudah pensiun memiliki kreatif untuk berkarya, sehingga bisa menunjang ekonomi keluarga dan mengisi kegiatan pensiun dengan positif,” pintah Nurman.

Berita Terkait :  Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD se-Situbondo

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan pesan agar para PNS yang purna terus berkarya dan berkontribusi untuk menjalankan berbagai peran dalam kehidupan bermasyarakat, dan tetap memiliki rasa kebangsaan dan bernegara.

“Penyerahan SK Pensiun juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional tentang layanan aspirasi dan pengaduan online masyarakat,” terangnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data base BKSDM Kabupaten Malang, jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 15.926 orang. Selain itu, Pemkab Malang pada tahun 2024 ini telah mengajukan tenaga baru formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.178 orang, untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi Calon Aparatur Sipill Negara (CASN) 2024. Sedangkan formasinya meliputi tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan. Dari pengajunan Kuota CPNS PPPK 2024 itu, sudah mendapatkan persetujuan dan ditetapkan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB). [cyn.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img