28 C
Sidoarjo
Sunday, October 6, 2024
spot_img

Tahapan Coklit Data Pemilih Pilkada Situbondo Tersisa 30 Persen

Situbondo, Bhirawa
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno menegaskan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pilkada serentak tahun 2024 sudah mencapai 70 persen dan diperkirakan rampung sepekan sebelum batas tahapan berakhir.

Menurut Hadi, untuk pelaksanaan coklit data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sejauh ini berjalan dengan lancar. Meskipun ada kesalahan prosedur, aku dia, namun langsung dilakukan perbaikan dan dilakukan coklit ulang.

“Kami bersyukur pelaksanaan Coklit sudah tinggal 30 persen. Kami berharap mudah-mudahan sepekan sebelum batas akhir bisa rampung dan petugas pantarlih punya waktu memperbaiki jika ada yang perlu diperbaiki,” ungkap Hadi Prayitno, Senin (8/7).

Mantan pengurus GP Ansor itu mengatakan, tahapan Coklit data pemilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, jajaran pantarlih bekerja selama sebulan terhitung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Dalam melaksanakan tugasnya, sambung Hadi, petugas pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih selain menggunakan sistem manual juga menggunakan aplikasi e-coklit yang merupakan aplikasi berbasis android yang telah disiapkan KPU RI.

Petugas pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, tambah Hadi, dengan mencocokkan data yang tercantum di dalam data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik pemilih. “Hasil coklit data pemilih ini penting untuk penyusunan daftar pemilih sementara atau DPS yang akan dilaksanakan pada 25 Juli hingga 11 Agustus mendatang,” beber Hadi.

Berita Terkait :  Raperda PAPBD 2024 Disetujui, Pembangunan Fisik dan Non Fisik jadi Poin Penting

Hadi melanjutkan, tahapan selanjutnya setelah penyusunan DPS adalah penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPSHP. Yakni mulai tanggal 18 Agustus hingga 13 September 2024 mendatang.

“Pada 14-21 September, adalah tahapan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap dan selanjutnya kami umumkan penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 pada 22 September hingga 27 November,” pungkas mantan wartawan itu. [awi.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img