30.4 C
Sidoarjo
Monday, May 4, 2026
spot_img

Waspadai Penyakit PMK, Dispertan Gresik Berikan Edukasi dan Layanan untuk Hewan Kurban

Gresik, Bhirawa

Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Gresik melakukan berbagai upaya pencegahan dan edukasi guna mengamankan kesehatan hewan kurban, khususnya terhadap penyakit Mulut dan Kuku (PMK).Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang digunakan untuk berkurban dalam kondisi sehat, aman, dan terbebas dari penyakit menular.

Kepala Dispertan Kabupaten Gresik, Eko Anindito Putra menjelaskan bahwa penyakit PMK memiliki ciri-ciri khas yang perlu diwaspadai, antara lain hewan mengalami demam, munculnya luka atau bercak pada mulut yang disertai keluarnya air liur secara berlebih, serta adanya kerusakan atau luka pada bagian kuku.

“Untuk mencegah penyebaran penyakit ini, kami menghimbau agar dilakukan vaksinasi pada hewan yang dalam kondisi sehat, menerapkan prinsip biosekuriti yang baik, serta menjaga kebersihan kandang secara rutin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dispertan Gresik, Viki Mustofa memberikan panduan penting bagi masyarakat dalam memilih hewan kurban yang layak. Ia mengajak warga untuk memastikan hewan yang dibeli tidak termasuk dalam kategori P3K, yaitu pincang, buta, sakit, atau kondisi tubuh yang terlalu kurus.

“Jika masih ragu, masyarakat dapat meminta bantuan pendampingan dari UPT Puskeswan Utara maupun Puskeswan Selatan. Sebaiknya pastikan hewan kurban memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti bahwa hewan tersebut telah melalui pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan vaksinasi yang layak,” terangnya.

Berita Terkait :  Polres Madiun Gelar Napak Tilas Peringati HUT Ke-80 Korps Brimob Polri di Monumen Sakip–Sanali Kare

Untuk memudahkan proses administrasi perpindahan ternak, Dispertan Gresik menghadirkan layanan inovatif bernama Asistensi Pojok Online Lalu Lintas Ternak dan Produknya (Sipoltak). Layanan ini memungkinkan pedagang maupun masyarakat yang akan mengurus dokumen perjalanan hewan tidak perlu datang langsung ke daerah tujuan, karena semua proses dapat dilakukan secara daring. Layanan ini juga disediakan secara gratis dan berjalan dengan cepat.

Selain itu, Dispertan juga menyiapkan berbagai fasilitas dan layanan pendukung, seperti penyediaan Juru Sembelih Halal (Juleha) di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) yang dilengkapi dengan peralatan penimbangan ternak. Tersedia juga Pasukan Kesehatan Hewan Qurban (Paskeswanqu) yang siap mendampingi proses penyembelihan hewan tidak hanya di dalam RPH, tetapi juga di masjid maupun lokasi-lokasi lain yang diinginkan masyarakat.

 Sebagai bentuk peningkatan pemahaman, pihaknya juga menggelar bimbingan teknis yang membahas berbagai hal, mulai dari tata cara pelaksanaan ibadah kurban sesuai ajaran Islam, manajemen kesehatan dan kesejahteraan hewan, hingga tata cara penanganan dan pengolahan daging kurban yang baik dan benar. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!