Gresik, Bhirawa
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik bertindak cepat menangani situasi berbahaya yang terjadi di pom bensin Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan. Mereka berhasil mengamankan seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diduga berniat membakar fasilitas SPBU, kemudian mengevakuasinya untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Dinsos Gresik, dr. Ummi Khoiroh menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari pengelola pom bensin terkait keberadaan ODGJ yang melakukan tindakan tidak wajar di lokasi. Saat petugas SPBU menegur dan memintanya untuk meninggalkan tempat, orang tersebut justru menjadi marah dan mengancam akan melempar batu kepada petugas.
Kejadian bermula pada pukul 18.45 WIB, ketika ODGJ yang hanya diketahui sebagai Mr.X terlihat sedang merokok di depan tabung tandon penyimpanan bahan bakar. Karena posisinya yang berbahaya dan tindakannya yang mengganggu ketertiban, petugas SPBU kemudian menegurnya. Namun alih-alih mematuhi peringatan tersebut, ia malah menjadi sangat emosional dan mulai melempar batu ke arah petugas.
Melihat situasi yang semakin memburuk, pengelola dan petugas pom bensin segera melaporkan kejadian tersebut kepada tim URC Dinsos Gresik. Setelah menerima laporan, tim langsung berkoordinasi dengan Satpol PP dan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan pendekatan kepada orang tersebut.
Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos Gresik, Alfi Arianto menyampaikan bahwa proses pengamanan yang dilakukan tidak berjalan dengan mudah. ODGJ yang dalam kondisi tidak stabil membuat upaya pendekatan dan pengendalian situasi menjadi cukup sulit dan memakan waktu yang lama.
Setelah melalui berbagai tahap penanganan dan pendekatan yang hati-hati, akhirnya tim berhasil mengamankan orang tersebut. Untuk keamanan bersama, ODGJ kemudian dilakukan tindakan pengamanan dengan cara dikurung atau diborgol, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan yang layak.
Alfi menambahkan, setelah selesai menjalani perawatan dan kondisinya membaik, pihaknya akan melakukan proses identifikasi untuk mengetahui data diri dan tempat tinggal ODGJ tersebut, agar dapat ditindaklanjuti dengan penanganan yang sesuai dan tepat sasaran. [kim.kt]


