29.9 C
Sidoarjo
Tuesday, May 5, 2026
spot_img

Puluhan Kasus Suspek Chikungunya di Gresik, Dinkes Imbau Masyarakat Waspada dan Lakukan Pencegahan

Gresik, Bhirawa

Sejumlah kasus dugaan penyakit Chikungunya tercatat di wilayah Kabupaten Gresik sepanjang awal tahun 2026, dengan total mencapai 41 orang penderita yang tersebar di beberapa kecamatan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan, mengenali gejala penyakit ini, dan segera melakukan penanganan jika mengalami keluhan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik, dr. Puspitasari Wardani menjelaskan, dari jumlah kasus yang tercatat, sebanyak 22 orang dilaporkan mengalami gejala mencurigakan Chikungunya di Kecamatan Bungah pada bulan Maret 2026, sementara 19 kasus lainnya tercatat di Kecamatan Kebomas pada bulan April 2026.

“Sejak awal tahun 2026, sudah tercatat 41 orang dengan gejala yang mengarah ke penyakit Chikungunya. Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, memahami gejalanya, dan segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan terdekat jika merasakan keluhan yang mencurigakan,” ujarnya.

Penyakit Chikungunya disebabkan oleh infeksi virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk jenis Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus. Gejala umum yang muncul biasanya berupa demam, nyeri pada otot dan sendi, pembengkakan sendi, sakit kepala, tubuh terasa lemah, serta mual.

Pada kondisi umum, gejala ini dapat membaik dalam waktu sekitar satu minggu, namun dalam beberapa kasus, keluhan nyeri sendi bisa berlangsung hingga berbulan-bulan dan dalam situasi tertentu dapat menyebabkan kelumpuhan sementara.

Pengobatan untuk penyakit ini bersifat simptomatis, yaitu berfokus pada meredakan gejala yang dirasakan. Penderita biasanya akan diberikan obat penurun demam seperti parasetamol, serta obat antiinflamasi untuk mengurangi rasa nyeri dan peradangan.

Berita Terkait :  Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A

Untuk mencegah penyebaran penyakit ini, dr. Puspitasari menekankan pentingnya melakukan upaya pencegahan secara rutin, terutama dengan menerapkan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) metode 3M Plus.

Langkah-langkah yang disarankan meliputi: menguras tempat penampungan air secara teratur, menutup rapat semua wadah yang berisi air, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk, menaburkan larvasida di tempat-tempat yang rawan, menanam tanaman pengusir nyamuk, serta menggunakan obat penolak nyamuk saat beraktivitas di luar ruangan.

Selain itu, pihak Dinkes juga secara rutin melakukan tindakan pengendalian vektor seperti fogging di berbagai wilayah yang dinilai rawan, termasuk di Kecamatan Bungah, untuk memutus rantai penyebaran penyakit dan melindungi masyarakat dari gigitan nyamuk pembawa virus. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!