Sumenep, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali memperoleh alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Program tersebut direncanakan menyasar sebanyak 505 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan, informasi yang diterimanya, bantuan BSPS tahun ini kembali dikucurkan untuk Kabupaten Sumenep dengan jumlah ratusan unit. “Informasi terakhir yang kami terima, sekitar 505 unit bantuan BSPS akan kembali dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Fauzi, Rabu (6/5).
Ia menjelaskan, pelaksanaan program BSPS tahun ini mengalami penyesuaian, khususnya dalam aspek pengawasan. Pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pendukung, tetapi dilibatkan secara aktif dalam pengendalian di lapangan.
Keterlibatan tersebut mengacu pada surat resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah diterima Pemkab Sumenep. Dalam ketentuan itu, daerah diminta membentuk tim pengawas serta menyiapkan anggaran pendukung. “Pemerintah daerah diminta membentuk tim pengawas sekaligus mengalokasikan anggaran. Estimasinya sekitar Rp250 juta untuk mendukung pengawasan program ini,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program, termasuk berkomunikasi dengan pihak-pihak pelaksana di lapangan. “Selain itu, pemerintah pusat juga dijadwalkan menggelar koordinasi di tingkat provinsi dengan melibatkan seluruh daerah penerima BSPS guna menyamakan persepsi serta memperkuat pengendalian program,” tegasnya.
Pihaknya berharap, melalui penguatan pengawasan dan koordinasi tersebut, pelaksanaan BSPS dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat penerima secara tepat sasaran. “Harapan kami pelaksanaan bantuan ini nantinya dapat berjalan sesuai mekanismenya,” harapnya.[sul.ca]
Tahun Ini Kabupaten Sumenep Terima 505 Unit BSPS


