28.3 C
Sidoarjo
Sunday, July 5, 2026
spot_img

Pemerintah Kabupaten Sumenep Siaga Bencana Kekeringan

Pemkab Sumenep, Bhirawa. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menetapkan status siaga bencana kekeringan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau 2026. Penetapan tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak kekeringan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di wilayah terdampak.

Status siaga bencana kekeringan itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 dan berlaku selama enam bulan ke depan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan penetapan status siaga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah penanganan secara lebih cepat dan terkoordinasi.

“Penetapan status kekeringan ini juga sebagai langkah awal agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat oleh instansi terkait,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Minggu (5/7).

Menurut Fauzi, salah satu prioritas utama yang disiapkan pemerintah daerah adalah pendistribusian air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh pasokan air selama musim kemarau. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sumenep telah melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperkuat langkah mitigasi dan penanganan di lapangan.

Selain itu, seluruh kepala desa diminta meningkatkan kewaspadaan dengan memantau perkembangan kondisi wilayah masing-masing serta segera melaporkan apabila terdapat desa yang mengalami kekeringan.

“Dengan penetapan status ini, kami juga meminta para kepala desa harus lebih cepat dalam menyampaikan laporan apabila ada desa yang mengalami kekeringan dan warga yang tinggal di desa tersebut kesulitan mendapatkan air bersih,” jelasnya.

Berita Terkait :  Polres Probolinggo Kota Ajak Pemudik Berkendara Aman dan Nyaman

Bupati menjelaskan, penetapan status siaga darurat kekeringan merupakan tindak lanjut atas prakiraan musim kemarau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengenai kewaspadaan menghadapi musim kemarau tahun 2026.

Berdasarkan pemetaan pemerintah daerah, terdapat sedikitnya 76 desa yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Sumenep yang berpotensi mengalami kekeringan. Wilayah-wilayah tersebut masuk dalam kategori kering kritis, kering langka, kering langka terbatas, hingga kering langka kritis.

“Melalui penetapan status siaga tersebut, kami berharap proses penyaluran bantuan air bersih, koordinasi lintas instansi, serta penanganan dampak kekeringan dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga kebutuhan dasar masyarakat selama musim kemarau tetap terpenuhi,” harapnya. [sul.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!