28.9 C
Sidoarjo
Sunday, July 5, 2026
spot_img

Siswa Titipan dan Kesopanan Pendidikan

Oleh :
Mukhlis Mustofa
Dosen PGSD FKIP Universitas Slamet Riyadi Surakarta yang meminati penulisan di media massa

Dibukanya Posko Pengaduan SPMB 2026, Antisipasi Titipan oleh disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ) Karanganyar sesuai pemberitaan di solopos.com 8 Juni 2026 sebagai Konsekuensi penyelenggaraan Hajatan ( Sistem Penerimaan Murid Baru ) tahun ini memunculkan beragam eksepsi bukanlah hal baru pada kehidupan edukasi negeri ini. Literasi munculnyya kriminalisasi edukasi bukan kali ini saja terjadi. Fenomena berulang praktik siswa titipan demi lolos zonasi online seperti terlansir di Solopos 3 Juli 2024 tidak ubahnya de javu dunia Pendidikan sebagai miniatur dan berpotensi menyeret kaum pesohor dunia pendidikan. Fenomena menarik berkaitan kasus SPMB ini adalah munculnya kembali siswa titipan dan merusak keinginan untuk melakukan transparansi pendidikan. Siswa titipan pada masa lampau dikenal dengan siswa bina lingkungan ( bilung ) menjadi sebuah bentuk feodalisme pendidikan dan menjadi kemahfuman pendidikan saat itu.

Karena peran sosial orang tuanya sekolah dengan label favorit harus menyediakan kursi untuk menampung hasrat semu tersebut. Kasak – kusuk pun mengemuka dikarenakan keberadaan siswa bilung ini berimplikasi pada lembaga pendidikan bersangkutan. Disatu sisi terkadang si bilung tersebut menjadi beban edukatif mengingat pada umumnya kemampuan akademik berada dibawah kondisi rata-rata siswa bersangkutan di sekolah tersebut disisi lain keberadaan bilung “menguntungkan” keberadaan sekolah bersangkutan akibat faktor finansial memadai.

Siswa titipan menjadikan stigma sekiolah favorit dan non favorit mengemuka sekaligus memarginalkan dunia pendidikan. Saat saya menempuh pendidikan menengah beberapa tahun silam banyak ditemukan siswa titipan dan tanpa malu-malu mereka mendeskripsikan sebagai siswa spesial akibat kedudukan orang tuanya dan sekarang berubah pola berbasis “kedekatan” Lokasi. Persepsi ini sedemikia kronis untuk mendapatkan sekolah Impian. Bahkan adagium seorang teman menyatakan lebih baik menjadi siswa paling bodoh diantara komunitas siswa pintar dibandingkan paling pintar dikomunitas siswa biasa. Kebanggan semu bernuansa gengsiisme ini secara tidak langsung menyuburkan keberadaan siswa titipan .

Berita Terkait :  Lima Calon Sekda Kabupaten Malang Ikuti Uji Kompetensi di BKD Provinsi Jatim

Siswa titipan pada era transparansi pendidikan saat ini sebenarnya sangat tidak elegan untuk diberlakukan. Dari pihak orang tua maupun siswa bersangkutan akan mengalami beragam sangsi sosial yang sangat berpengaruh dengan perkembangan di masa mendatang. Namun dengan terbukanya peran penyimpangan Pendidikan ditambah belum adanya payung hukum berkaitan SPMB saat ini diperkirakan kuantitas siswa tutipan dimasa mendatang justru semakin membumbung. Beragam kebijakan SPMB manakala tidak disikapi dengan semestinya menjadi ladang empuk berkembangnya si bilung.

Dalih penambahan daya tampung bagi siswa miskin, kelas internasional bahkan akselerasi menjadi kontribusi memadai tumbuhnya siswa titipan itu sendiri. Bagaimanakah selayaknya memposisikan siswa titipan dalam konteks transparansi pendidikan menjadi sebuh pertanyaan konkrit mengingat implikasi permasalahan siswa bilung ini sedemikian besarnya baik dari sisi edukatif terlebih menjadai komoditas politis.

Ilusi Pemerataan
Fenomena berkembangnya siswa titipan secara tidak langsung menunjukkan masih belum meratanya kualitas pendidikan. Stigma sekolah favorit sedemikian menggurita sedangkan sekolah non favorit menjadi pelengkap penderita. Gaung kesetaraan pendidikan tergeser kementerengan sebuah sekolah yang sebenarnya penilaiannya sedemikian absurb. Walaupun penilaian ini terlampau subjektif, publik sedemikian tersihir dengan keberadaan sekolah bersangkutan dan gelap mata terhadap eksistensi sekolah lain yang berupaya meningkatkan kualitasnya.

Penilaian sekolah berkualitas sendiri saat ini tersamar sebatas keunggulan evaluasi akhir dibandingkan keunggulan proses pembelajaran. Posisi ini serba tidak adil mengingat sekolah dengan label prestasi akademik tinggi umumnya memiliki intake siswa lebih unggul dibandingan sekolah lainnya. Secara psikologis sekolah yang berisi siswa dengan tingkat intake diatas rata – rata memiliki komunitas edukatif memadai sekaligus siap menerima pelajaran dengan metode apapun. Disisi lain sekolah dengan intake siswa bersifat menengah secara edukatif harus bekerja keras minimal dapat sejajar dengan sekolah berlabel favorit.

Dalam guyonan dengan rekan guru lain seorang teman guru yang mengajar di sekolah berkualifikasi menengah melontarkan gagasan idealis bahwa harus dicoba tukar guling guru sekolah favorit dengan sekolah menengah. Bisa diprediksikan guru sekolah favorit akan kesulitan mengajar di sekolah menengah sedangkan guru sekolah menengah tidak berkesulitan mengajar di sekolah favorit akibat intake siswa bersangkutan. Fenomena ini berimplikasi sedemikian serius, bagi siswa bilung secara tidak langsung mereka harus beradaptasi dengan komunitas yang kompetensinya diatas mereka. Manakala siswa bilung tersebut tidak bisa beradaptasi dengan komunitas siswa sekolah favorit bisa dipastikan prestasi kuantitatif sekolah favorit menurun.

Berita Terkait :  Sisparma Harus Tutup Celah Kebocoran PAD dan Hapus Parkir Liar di Kota Malang

Menelisik hasil tes kemampuan akdemik (TKA ) manakala prestasi sekolah kelas menengah semakin menunjukkan grafik peningkatan dipersepsikan sebagai dinamisasi edukasi. Edukasi publik berbasis pemerataan menjadi keniscayaan yang belum pernah direalisasikan. Publik masih terkesima dengan keberadaan sekolah favorit walaupun mengalami penurunan dan sekolah menengah mengalami kemajuan berarti. Keberadaan siswa titipan secara tidak langsung kontraproduktif dengan perkembangan yang ditunjukkan beberapa sekolah. Dalam jangka panjang hal ini menjadikan proses pembelajaran tidak berjalan sewajarnya. Sekolah terkadang melakukan kecurangan demi kecurangan untuk meneguhkan stigma yang disematkan dibandingkan berupaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Implikasi siswa titipan dalam pengembangan pendidikan pun kontraproduktif dengan perkembangan sekolah swasta. Menelisik semakin menurunnya minat masyarakat untuk mendaftarkan diri ke sekolah swasta menjadi indikator serius disamping kontradiksi peran penyelenggaraan pendidikan. Kondisi ini teramat naif bagaimana mungkin disatu sisi sekolah swasta kesulitan menarik calon siswa sementara sekolah favorit yang umumnya sekolah negeri kewalahan untuk menampung pendaftar hingga memunculkan fenomena siswa titipan.

Siswa bilung menjadikan marginalisasi sekolah swasta semakin nyata adanya ditengah realitas pendidikan kekinian. Pencitraan sekolah pinggiran, mahal dan tidak berkualitas semakin kuat mengakar dengan fenomena siswa titipan. Logika sederhana yang perlu dimuncullkan jika sekolah swasta semakin tidak diminati publik selayaknya pihak pengambil kebijakan melakukan reposisi kebijakan sehingga minat masyarakat untuk mengakses sekolah swasta bukannya membuka peluang dimasuki siswa bilung.

Berita Terkait :  Bocah Desa Alas Tengah Isi Liburan di Lokasi TMMD Ke-127 Situbondo

Keberadaan siswa bilung merupakan pencideraan pendidikan, tindakan tegas penanganan siswa bilung ini sangat dinantikan untuk kebermaknaan pendidikan. Berlarut-larutnya penanganan siswa bilung justru melukai nalar publik dalam perwujudan idelaisme pendidikan. Disamping tindakan tegas pengatasan siswa bilung terdapat beberapa langkah pendukung lain diantaranya

Realisasi wacana pemerataan pendidikan menjadi langkah utama pendukungnya. Diskursus kesetaraan pendidikan akan lebih elegan manakala dilakukan dengan tindakan konkrit dan menihilkan kata-kata penuh pencitraan. Konkritnya langkah ini dapat diberlakuakn dengan pemberian informasi memadai tentang kondisi riil pendidikan di satu wilayah mencakup prestasi dan pola kemajuan yang dikembangkan masing-masing sekolah. Pemberian bantuan memadai bagi sekolah swasta untuk meningkatkan kualitas pendidikan menjadi salah satu implementasinya.

Penerapan elemen hukum baku menjadi langkah utama pengatasan siswa titipan ini. Teramat naif manakala kebijakan SPMB sebagai wujud utama transparansi penyelenggaraan pendidikan justru belum memliki payung hukum memadai. Perwujudan payung hukum ini menjadi pekerjaan utama agar dugaan penyimpangan SPMB tidak dipolitisir sehingga permasalahan utama mangkir entah kemana

Tidak kalah pentingnya Penerapan sangsi sosial orang tua pelaku titpan direpresentasi sedemikian memadai. Pelaku titian siswa umumnya seseorang yang merasa memiliki kewenangan di sutu daerah, selayaknya dalam upaya peningkatan jenjang karier lebih baik maupun evaluasi pelaksanan kinerja diberlakukan sejauhmanakah aksi penitipan ini dilakukan. Jika terbukti pejabat bersangkutan melakukan aksi penitipan dapat menjadi pertimbangan penundaan atau pencopotan jabatan sang pejabat.

Siswa titipn dieprsesikan sedemikan menyakitkan dan merupakan bentuk penyimpangan pendidikan berwujud phobiakuasa diatas segalanta, pengakhiran fenomena ini teramat dinantikan semua pihak agar misi pencerdasan pendidikan tersampaikan sepenuhnya. Siswa titipan memyemai benih kecurangan masa depan menjadi dosa pendidikan tidak termaafkan. Kejernihan pikiran dan kebesaran hati menjadi esensi edukasi untuk membangun negeri

———– *** ————–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!