26 C
Sidoarjo
Thursday, March 12, 2026
spot_img

Koperasi Desa Bukan Ritel Modern dalam Mekanisme Pasar

Oleh :
Siti Aminah
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga

Ada gagasan ekonomi (politik) yang mencuat akhir-akhir ini yang membutuhkan pembuktian di masa depan tentang kukuhnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pemerintah menargetkan Maret 2026 sudah beroperasi 28 ribu Kopdes. Hal ini menjadi metode pengembangan dan penguatan peran koperasi di tingkat akar rumput yang ada di perdesaan. Kita bisa membayangkan kekuatan koperasi yang diskenario menggempur ritel mapan yang menerapkan sistem ekonomi pasar. Karena itu, masa depan koperasi tidak hanya bergantung pada efisiensi ekonomi, tetapi juga pada kemampuan membangun jaringan kolektif, dukungan kebijakan negara yang tepat, serta inovasi model bisnis yang tetap menjaga prinsip demokrasi ekonomi.

Geliat ekonomi masyarakar di desa sedang dalam keadaan apa sekarang? Secara normatif Kepdes Merah Putih harus dikembangkan. Dasar hukumnya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terutama untuk mendorong swasembada pangan. Apakah sekadar target dan bagaimana keberlanjutannya setelah koperasi itu didirikan? Bersaing dengan ritel besar yang sudah mendominasi pasar, mungkinkah?

Koperasi vs Kekuatan Ritel-Pasar
Sejumlah kebijakan dikeluarkan lintas kementerian untuk mendukung percepatan pendirian Kopdes Merah Putih. Terasa indah kala para tokoh di pemerintahan menjamin kemajuan Koperasi Merah Putih yang akan mampu menggeser dominasi ritel besar yang ada. Problem besar pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih masih menganga. Secara normatif, koperasi lahir dari kritik terhadap kapitalisme dan eksploitasi pasar. Prinsip koperasi-seperti keanggotaan sukarela, pengelolaan demokratis, dan distribusi keuntungan yang adil-bertujuan melindungi anggota dari dominasi kapital. Pemikiran ini dipengaruhi oleh tokoh-tokoh awal koperasi seperti Robert Owen dan Charles Fourier yang melihat koperasi sebagai alternatif terhadap kapitalisme industri. Namun dalam praktiknya, koperasi harus tetap beroperasi dalam sistem pasar. Mereka harus bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki modal, teknologi, dan jaringan distribusi yang lebih kuat. Di sinilah muncul paradoks: koperasi menolak logika kapitalisme tetapi tetap harus bertahan dalam sistem kapitalisme itu sendiri.

Berita Terkait :  Kejuaraan Wushu Piala Bupati Malang Diikuti Ratusan Atlet se-Jatim

Koperasi itu Bukan Ritel
Analisis teoritis terhadap Koperasi Desa Merah Putih dapat dipahami sebagai sebuah arena paradoks ekonomi politik: koperasi dipromosikan sebagai instrumen ekonomi rakyat yang melawan dominasi pasar kapitalis, tetapi dalam praktiknya tetap berada dalam struktur pasar yang sama. Koperasi dalam sudut pandang non-kapitalis dilihat sebagai bentuk resistensi parsial terhadap kapitalisme, tetapi memang tidak cukup untuk mengubah struktur sistem ekonomi secara keseluruhan untuk tidak menjadi bagiuan dari pengembangan dan penguatan sistem kapitalisme. Bangsa ini dari awal tidak menerima secara penuh beroperasinya sistem kapitalisme karena sistem ini kurang berpihak pada masyarakat miskin dan eksistensi sistem ini dipengaruhi oleh tiga elemen utama: kepemilikan modal, relasi produksi, dan akumulasi kapital. Oleh karena itu, Kopdes menjadi pilihan bijak (secara normatif) dalam kerangka mengubah relasi kepemilikan dengan menjadikan anggota sebagai pemilik kolektif.

Dalam konteks koperasi ini Kopdes dipandang dapat mengurangi eksploitasi tenaga kerja karena pekerja sekaligus menjadi pemilik usaha. Namun kita perlu membuka pikiran tentang kecenderungan paradoks yang akan muncul karena koperasi tetap beroperasi dalam logika pasar kapitalis, yaitu: (a) harus mencari keuntungan agar bertahan; ( b) harus bersaing dengan perusahaan besar; dan (c) harus mengikuti mekanisme harga pasar. Dalam kondisi seperti ini, ada kegelisahan yang disampaikan Karl Marx bahwa koperasi bisa menjadi pulau kecil solidaritas dalam lautan kapitalisme yang lebih besar.Apapun itu, perspektif teoretik tidak selalu relevan dan tepat untuk menjelaskan kebijakan Kopdes ini. Karena Kopdes ini menjadi aktor ekonomi politik yang menjalankan peran untuk mengurangi daya kompetitif dari ritel modern yang memang dirancang untuk menguasai konsumsi konsumen.

Problemnya apakah Kopdes bisa menggantikan peran Indomaret dan Alfamart? Selain dua ritel ini, ada beberapa ritel modern yang sudah ada dengan mengadopsi praktik kapitalis seperti efisiensi logistik, manajemen profesional, dan ekspansi jaringan. Pada titik ini koperasi berisiko kehilangan karakter emansipatorisnya. Profesionalisasi manajemen koperasi yang dibutuhkan: (1) Integrasi logistik antar-koperasi; (2) Digitalisasi sistem keanggotaan dan transaksi; (3) Transparansi tata kelola; (4) Skema pembiayaan jangka panjang berbasis anggota (bukan investor). Secara teknis teoretis untuk kondisi saat ini, pengelolaan Kopdes perlu disentuh dengan reformasi struktural (secara bertahap) supaya Kopdes tetap berada dalam suasana ekonomi politik kolektif yang berpihak pada masyarakat.

Berita Terkait :  Maksimalkan Potensi Desa, Berikan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Malang

Karakter Emansipatoris Koperasi Desa
Dalam perspektif Polanyi, koperasi sebagai re-embedding ekonomi. Artinya, ekonomi sebagai bagian dari hubungan sosial dimana kapitalisme modern menciptakan disembedded market, yaitu pasar yang terlepas dari kontrol sosial. Dalam perspektif ini, koperasi desa dapat dipahami sebagai upaya re-embedding economy, yaitu mengembalikan ekonomi ke dalam jaringan sosial masyarakat desa. Oleh karena itu, Kopdes Merah Putih mencoba untuk: (a) memperkuat solidaritas komunitas; (b) menghubungkan produksi lokal dengan konsumsi lokal; dan (c) melindungi ekonomi desa dari penetrasi pasar besar. Tetap saja ada paradoksnya, bahwa pasar modern tetap memiliki kekuatan struktural yang besar. Ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart memiliki jaringan distribusi nasional, sistem logistik canggih, dan integrasi dengan produsen besar.

Hal demikian menimbulkan sikap kotra masyarakat. Karena jenis usaha yang dikembangkan seperti supermarket. Ada nilai universal dari koperasi yang mengambil “roh” kapitalisme. Di perdesaan, kehadiran Kopdes akan bertahan berapa lama dalam mengadopsi cara kerja sistem kapitalisme (dalam skala kecil). Ada kemungkinan Kopdes menghadapi dilema: jika terlalu mengikuti logika pasar maka Kopdes kehilangan nilai solidaritas sosial dan jika terlalu mempertahankan logika sosial maka kopdes sulit bersaing secara ekonomi. Dilemma dan paradoks itu melekat dalam Kopdes. Gagasan yang perlu dibangun adalah mengadopsi sebagian nilai koperasi dan kapitalisme. Karena Kopdes hadir sebagai kondisi awal dari pembangunan sistem ekonomi perdesaan untuk membentuk perilaku masyarakat yang mandiri dan produktif. Sehingga perlu kebijakan yang mampu mendorong masyarakat desa menjadi entrepreneur kolektif masyarakat didisiplinkan untuk mengelola usaha secara rasional, dan komunitas masyarakat desa diarahkan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi lokal.

Berita Terkait :  Pemerintah Pusat Bangun Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

Dibutukan kebijakan yang menempatkan Kopdes bukan hanya sebagai institusi ekonomi pasar, tetapi sebagai infrastruktur sosial yang mengorganisasi produksi, distribusi, konsumsi, dan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam kerangka ini, koperasi berfungsi sebagai mekanisme yang menghubungkan pemerintahan desa, aktivitas ekonomilokal, dan pengelolaan kehidupan sosial masyarakat. Beberapa kebijakan yang diperlukan unttuk berjalannya Kopdes seperti membaut kebijakan insentif fiskal dan dukungan pembiayaan

dari pemerintah pusat untuk menyediakan dukungan modal, subsidi bunga pinjaman, serta insentif pajak bagi koperasi desa. Dukungan fiskal ini penting agar koperasi mampu bersaing dengan ritel modern serta memiliki kapasitas untuk mengelola aktivitas ekonomi skala desa. Yang lain adalah pengembangan kebijakan regulasi pasar desa di mana Pemda setempat bisa mulai mengatur zonasi dan pembatasan ekspansi ritel modern di wilayah perdesaan agar tidak mematikan koperasi lokal. Regulasi ini memungkinkan Kopdes menjadi institusi utama dalam distribusi barang kebutuhan pokok di desa.

Penutup
Kopdes sudah memiliki legitimasi konstitusional dan historis yang kuat. Namun secara struktural, koperasi sering kalah dalam kompetisi pasar akibat fragmentasi, lemahnya manajemen, dan ketertinggalan teknologi. Dengan demikian, untuk memperkuat fungsi sosialnya, diperlukan kebijakan yang mendorong seluruh rumah tangga desa menjadi anggota koperasi. Dengan basis keanggotaan yang luas, Kopdes dapat menjadi institusi kolektif yang mengatur hubungan ekonomi, solidaritas sosial, dan koordinasi kegiatan masyarakat. solusi atas paradoks ini bukan sekadar memperkuat retorika nasionalisme ekonomi, melainkan mentransformasi koperasi menjadi organisasi modern yang tetap berakar pada nilai kolektif tetapi kompetitif dalam mekanisme pasar. Mengisi kekurangan dalam regulasi persaingan usaha yang lebih ketat dan juga memperkuat pengawasan terhadap praktik predatory pricing dan konsentrasi pasar melalui otoritas persaingan usaha.

———— *** ————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!