Situbondo, Bhirawa
Dalam rangka untuk meningkatkan sinergi antara masyarakat penggarap dengan Perhutani serta upaya untuk penyelesaian konflik tenurial kawasan hutan yang berlangsung selama 30 tahun, Perhutani Bondowoso melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama tahap kedua antara para petani atau penggarap di kawasan hutan petak 13N dan 14C, wilayah RPH Curahdami, BKPH Bondowoso, dengan Perum Perhutani KPH Bondowoso.
Acara penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Aula Silva Perum Perhutani jalan jenderal A. Yani 90 Bondowoso. Selain dihadiri puluhan petani asal desa Sumberwaru Kecamatan Binakal, juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Ketua DPRD kabupaten Bondowoso, jajaran Polres Bondowoso, Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, BPJS Cabang Bondowoso dan forkopimcam Binakal.
“Tujuan kerjasama ini untuk menyelesaikan sengketa dan memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam mengelola lahan hutan secara berkelanjutan. Selain itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem pengelolaan yang berbasis kemitraan,” tutur Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir.
Dalam arahannya Munir menyampaikan kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari pengelolaan hutan berbasis masyarakat untuk menciptakan keseimbangan antara aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.
“Kami berharap dengan adanya perjanjian tahap kedua ini, para penggarap dapat semakin berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan hasil produksi pertanian yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Senada dengan Munir, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H Ahmad Dhafir mengaku sangat mengapresiasi dengan langkah dan kebijakan dari Perum Perhutani.
“Saya yakin dengan kerjasama ini akan tercipta ketenangan pada masyarakat untuk mengelola lahan tersebut. Satu hal yang tidak kalah penting adalah selesainya konflik kawasan hutan melalui mekanisme kerjasama antara petani atau masyarakat penggarap lahan dengan pihak Perum Perhutani KPH Bondowoso,” terang Dhafir.
Sementara Dzakiyul Fikri, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, menyampaikan terimakasih kepada para petani yang telah mengakui lahan yang mereka garap selama ini merupakan kawasan hutan dibawah kelola Perhutani Bondowoso.
“Kami senang karena pada akhirnya petani bersedia bekerjasama dengan Perhutani. Semoga kedepan tidak terjadi lagi pengelolaan atau pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat yang tidak sesuai dengan prosedur. Kami berharap seluruh masyarakat dapat meningkatkan perekonomian tanpa mengenyampingkan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tandas Fikri.
Disisi lain, Suliman Ketua Kelompok Tani Desa Sumberwaru, menyambut baik kerjasama tersebut. Sulaiman berharap agar sinergi antara masyarakat dan Perhutani semakin kuat demi kesejahteraan bersama.
“Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan para penggarap dapat terus menjalankan aktivitas pertanian mereka dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan serta mengikuti aturan yang telah disepakati bersama,” pungkas Sulaiman. [awi.kt]