Semarang, Bhirawa
Merayakan HUT ke-80 Muslimat NU, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 400 paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (MNU) se-Jawa Tengah di UTC Convention Hotel, Semarang, pada Sabtu (11/4/2026). Langkah ini dirancang untuk memperluas akses keadilan bagi perempuan dan anak di tingkat masyarakat akar rumput.
Khofifah menekankan pengukuhan ini sebagai bagian dari upaya Muslimat NU membangun perlindungan hukum, sosial, dan kebangsaan yang inklusif. “Deklarasi paralegal sudah dimulai sejak Juni 2025. Dan hari ini telah dikukuhkan paralegal di Jawa Tengah. Selamat bertugas karena problematika akses keadilan masyarakat lini terbawah harus tersentuh,” kata Khofifah.
Ia juga menyampaikan contoh inovasi hukum dari KUHP baru per Januari 2026, di mana hukuman di bawah 5 tahun bisa diganti sanksi sosial seperti bekerja di yayasan. Khofifah merujuk praktik di Belanda, di mana lima lapas kosong diubah menjadi mall dan museum.
“Lima lembaga permasyarakatan yang kosong tersebut tidak berarti tidak ada kriminalitas. Tetapi diberlakukan aturan, bahwa siapa yang mendapatkan ancaman hukuman dengan lama waktu tertentu maka tidak perlu masuk lapas. ‘Mereka bisa membantu layanan di yayasan, lembaga pendidikan serta membantu layanan pemerintah,” ujarnya.
Khofifah mendorong paralegal baru ini untuk mengadopsi model tersebut dalam perbantuan hukum, sambil ditingkatkan melalui pelatihan sebagai juru damai untuk menyelesaikan sengketa sosial dan budaya di desa-desa.
“Saya yakin pengabdian Muslimat NU bisa lebih luas karena ada fungsi sebagai juru damai yang bisa dilakukan Muslimat NU,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyerukan peran perempuan melampaui ranah spiritual, termasuk melindungi hak dasar perempuan dan anak sesuai amanat konstitusi, serta berkontribusi pada perdamaian dunia melalui diplomasi kemanusiaan.
“Kita berharap komitmen ini terus dikuatkan dan dikonsolidasikan Menteri PPPA yang akan disampaikan kepada Sekjen PBB di New York agar menjadi penggerak komunikasi dan diplomasi kualitatif menghentikan perang. Terutama melindungi perempuan dan anak. Jangan perang dan mari kita bangun perdamaian,” imbuhnya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik inisiatif ini sebagai ekstensi keadilan untuk masyarakat bawah.
“Kami Provinsi Jateng senang Muslimat mempunyai paradigma sangat baik melalui paralegal. Fungsi paralegal melakukan pendampingan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat. Upaya pencegahan dan pendampingan bagi masyarakat lebih penting untuk mendapat keamanan dan ketertiban,” tuturnya.
Ketua PP Muslimat NU Arifah Choori Fauzi menjelaskan bahwa para paralegal telah melalui pelatihan ketat dan prosedur, termasuk mendengar keluhan masyarakat.
“Tidak sekadar ikut tetapi melewati beberapa persyaratan dan prosedur terutama mendengar keluhan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya. Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melibatkan kolaborasi dengan lawyer, polsek, dan LSM di berbagai tingkatan.
Pecah Dua Rekor MURI Sekaligus
Acara ini juga menandai pemecahan dua rekor MURI: organisasi perempuan dengan profesor perempuan terbanyak di Indonesia, serta forum nasional profesor perempuan lintas disiplin terbanyak. Piagam diserahkan Direktur MURI Semarang Ari Indriani kepada Khofifah.
“Tingkat intelektualitas mendorong perempuan mempunyai jabatan publik salah satunya profesor untuk meningkatkan kapasitas perempuan agar eksis secara kapabilitas dan probalitas sehingga menularkan pembangunan yang positif bagi bangsa Indonesia,” kata Ari Indriani.
Selain itu, dilakukan penandatanganan MoU antara Ketua PP Muslimat NU dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. [aya.kt]


