28 C
Sidoarjo
Sunday, October 4, 2026
spot_img

PosCurhat Pemkab Sumenep Kembali Digeber, Aspirasi Warga Tak Boleh Berhenti di Kotak Keluhan

Pemkab Sumenep, Bhirawa. – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menggeber PosCurhat sebagai pintu masuk aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Setelah sempat berjalan di sejumlah desa namun kemudian vakum, program tersebut kini diarahkan menjangkau seluruh desa di Kabupaten Sumenep.

Pengaktifan kembali PosCurhat bukan sekadar menghidupkan fasilitas pengaduan masyarakat. Pemkab Sumenep ingin menjadikannya sebagai kanal partisipasi warga agar persoalan yang muncul di tingkat bawah dapat masuk ke dalam proses perencanaan pembangunan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan pembangunan daerah tidak cukup hanya disusun berdasarkan agenda pemerintah.

Pemerintah perlu mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat agar kebijakan yang dilahirkan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Persoalan yang dihadapi warga harus menjadi bagian dari bahan perencanaan pembangunan,” kata Arif Firmanto, Minggu (04/09).

Menurutnya, PosCurhat juga menjadi ruang penting bagi perempuan untuk menyampaikan persoalan maupun kebutuhan yang selama ini mungkin belum tersampaikan melalui jalur formal pemerintahan.

Keberadaan ruang tersebut diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus memastikan kepentingan perempuan mendapat perhatian dalam proses pembangunan.

“Media ini juga menjadi wadah bagi perempuan untuk menyampaikan persoalan dan permasalahan yang terjadi kepada pemerintah. Setiap gagasan dan persoalan yang terjadi pasti akan ditindaklanjuti oleh Pemkab,” ujarnya.

Pemkab Sumenep menyadari, membangun ruang partisipasi masyarakat tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat untuk menyampaikan keluhan. Tantangan sebenarnya justru berada pada tahap setelah aspirasi itu diterima.

Berita Terkait :  Pembentukan AKD DPRD Tulungagung Terganjal Kelengkapan Fraksi

Karena itu, pengaktifan kembali PosCurhat harus dibarengi mekanisme tindak lanjut yang terukur. Aspirasi masyarakat harus memiliki jalur yang jelas, mulai dari pencatatan, pemetaan persoalan, koordinasi dengan perangkat daerah hingga kemungkinan masuk dalam agenda pembangunan. Masyarakat jangan sampai hanya menjadi penyampai keluhan tanpa pernah mengetahui ke mana aspirasi tersebut bergerak.

“Jangan sampai masyarakat menyampaikan aspirasi, tetapi tidak jelas tindak lanjutnya. Karena itu, mekanisme setelah aspirasi disampaikan harus diperkuat,” tegasnya.

PosCurhat sekaligus diarahkan memperkuat pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Sumenep. Kebijakan tersebut memiliki landasan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender.

Perempuan menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian dalam pengembangan PosCurhat. Pemerintah ingin menciptakan ruang komunikasi yang nyaman dan adil sehingga perempuan dapat menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan maupun kepentingannya.

“Media ini nanti akan tersedia di seluruh desa. Kami ingin menciptakan ruang yang nyaman dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, terutama perempuan,” jelasnya.

Lebih lanjut Arif menegaskan, PosCurhat sebenarnya bukan program baru di Kabupaten Sumenep. Fasilitas tersebut pernah diterapkan di sejumlah desa sebagai ruang komunikasi masyarakat dengan pemerintah.

Namun, dalam perjalanannya, aktivitas PosCurhat tidak lagi berjalan optimal. Kondisi itu membuat Pemkab Sumenep merasa perlu melakukan revitalisasi agar fungsi yang diharapkan dari program tersebut kembali berjalan.

Berita Terkait :  HKN ke-60, Dinkes P2KB Tuban Serahkan Dua Ambulans dan Beri Penghargaan

“PosCurhat pernah berjalan di sejumlah desa, tetapi tidak aktif dalam perkembangannya. Oleh karena itu, kami rasa perlu menghidupkan kembali fasilitas ini agar fungsinya dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap revitalisasi PosCurhat tidak berhenti pada seremonial maupun penyediaan fasilitas di desa. Program tersebut harus mampu menjadi jembatan dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Warga diharapkan semakin berani menyampaikan persoalan sekaligus menawarkan gagasan. Di sisi lain, pemerintah dituntut mampu merespons setiap aspirasi secara proporsional sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima kebijakan pembangunan. Warga juga memiliki ruang untuk ikut menentukan persoalan apa yang harus mendapat perhatian pemerintah.

Keberhasilan PosCurhat nantinya tidak diukur dari banyaknya aspirasi yang terkumpul. Ukuran utamanya adalah apakah aspirasi tersebut benar-benar masuk dalam proses perencanaan dan menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.

“Kami berharap PosCurhat menjadi media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan Sumenep yang lebih inklusif,” pungkasnya. [sul.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!