33 C
Sidoarjo
Wednesday, September 30, 2026
spot_img

PA Bojonegoro Susun Sejarah Peradilan Agama, Bupati Apresiasi

Bojonegoro, Bhirawa – Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro tengah menyiapkan buku sejarah yang merekam perjalanan panjang peradilan agama di Kabupaten Bojonegoro. Buku berjudul “Menelusuri Jejak Keadilan Masyarakat Islam di Bumi Angling Dharma” tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Bojonegoro.

Apresiasi itu disampaikan saat jajaran pimpinan dan tim penyusun buku PA Bojonegoro melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Bojonegoro, Selasa (29/9/2026). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara lembaga peradilan agama dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Rombongan dipimpin Ketua PA Bojonegoro Sutikno, S.Ag., M.H., selaku penanggung jawab tim penyusun. Ia didampingi Panitera Drs. Sholikin Jamik, S.H., M.H., selaku pemimpin redaksi, Sekretaris Ahdiyat Ilmawan Nehru, S.H.I., M.H., selaku wakil pemimpin redaksi, serta dua perwakilan penulis, Elma Diah Hariani, A.Md., dan Sukma Candra Dewi, A.Md.

Dalam pertemuan tersebut, Sholikin Jamik yang juga bertindak sebagai juru bicara tim menjelaskan bahwa penyusunan buku tersebut merupakan ikhtiar untuk mendokumentasikan perjalanan sejarah peradilan agama di Bojonegoro. Selain menjadi arsip kelembagaan, buku itu diharapkan menjadi sumber literasi bagi masyarakat mengenai perkembangan peradilan Islam di daerah.

“Buku ini kami susun untuk merekam perjalanan panjang Pengadilan Agama Bojonegoro, termasuk dinamika kelembagaan dan kontribusinya dalam memberikan pelayanan serta keadilan kepada masyarakat,” ujar Sholikin.

Tim penyusun juga memohon kesediaan Bupati Bojonegoro untuk memberikan sambutan dalam buku tersebut. Permohonan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya melibatkan pemerintah daerah dalam proses pendokumentasian sejarah peradilan agama di Kabupaten Bojonegoro.

Berita Terkait :  Peringati HUT PMI Ke-81, UTD PMI Kota Surabaya Beri Penghargaan ke 425 Pendonor Darah 50 Kali

Ketua PA Bojonegoro Sutikno mengatakan, keterlibatan pemerintah daerah memiliki arti penting dalam upaya mengabadikan warisan sejarah hukum Islam di Bojonegoro. Menurut dia, buku tersebut nantinya tidak hanya menjadi dokumen institusional, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda.

“Kami berharap buku sejarah ini nantinya dapat menjadi warisan literasi yang berharga bagi masyarakat Bojonegoro. Dukungan serta sambutan dari Bapak Bupati tentu akan memberikan makna yang sangat mendalam, mengingat perjalanan panjang peradilan agama ini tidak terlepas dari sejarah perkembangan sosial dan keagamaan di Kabupaten Bojonegoro,” kata Sutikno.

Menanggapi permohonan tersebut, Bupati Bojonegoro menyambut baik penyusunan buku sejarah PA Bojonegoro. Ia menilai pendokumentasian sejarah peradilan agama merupakan bagian penting dalam merawat memori kolektif daerah.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas diterbitkannya buku yang berjudul ‘Menelusuri Jejak Keadilan Masyarakat Islam di Bumi Angling Dharma’,” ungkap Bupati.

Menurutnya, buku tersebut bukan sekadar kumpulan catatan sejarah maupun profil tokoh Pengadilan Agama Bojonegoro dari masa ke masa. Lebih dari itu, buku tersebut dinilai sebagai dokumentasi perjalanan pengabdian dan dedikasi institusi peradilan agama dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.

“Buku ini bukan sekadar kumpulan catatan sejarah atau deretan profil tokoh Pengadilan Agama Bojonegoro dari masa ke masa, melainkan sebuah monumen literasi yang merekam jejak panjang pengabdian, dedikasi, dan komitmen luar biasa institusi ini dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat Bojonegoro,” tuturnya.

Berita Terkait :  Gubernur Khofifah Pastikan Mudik Lebaran 2025 di Jatim Lancar, Aman dan Nyaman

Bupati juga menyoroti peran Pengadilan Agama dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat. Menurutnya, keberadaan peradilan agama tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian perkara hukum perdata keluarga Islam, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan upaya menjaga keharmonisan sosial.

“Berbicara tentang Pengadilan Agama, kita berbicara tentang urat nadi ketahanan sosial masyarakat. Pengadilan Agama Bojonegoro hadir sebagai benteng keadilan hukum perdata keluarga Islam, tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan daerah membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antarinstansi. Kerja sama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan PA Bojonegoro selama ini diwujudkan melalui berbagai program pelayanan masyarakat.

Di antaranya melalui pelayanan terpadu sidang keliling, upaya pencegahan perkawinan anak, perlindungan perempuan dan anak pascaperceraian, serta penguatan mediasi untuk menjaga keutuhan keluarga.

Berbagai program tersebut, kata Bupati, merupakan bagian dari upaya bersama menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan di Kabupaten Bojonegoro.

Bupati berharap buku sejarah yang tengah disusun tersebut dapat menjadi jendela bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat perjalanan PA Bojonegoro serta perannya dalam memberikan pelayanan hukum.

“Bagi keluarga besar Pengadilan Agama, semoga rekam jejak yang tertuang dalam buku ini menjadi cambuk semangat untuk terus berinovasi, merawat sinergi yang telah terbangun, dan memberikan pelayanan hukum yang semakin prima (Excellent Service),” ujarnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan pesan agar sejarah tidak berhenti sebagai catatan masa lalu. Sejarah, menurut Bupati, harus menjadi pijakan untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait :  Serius Tangani Pencegahan Terorisme, Jatim Pertahankan Penghargaan RAN PE Award

“Kita jadikan sejarah bukan hanya sebagai kenangan, tetapi sebagai landasan pijak untuk melompat lebih jauh ke depan. Bersama, kita wujudkan Bojonegoro yang Bahagia, Makmur, Membanggakan,” pungkasnya. [bas.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!