Pemkot Kediri, Bhirawa. – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mendorong setiap kelurahan mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki agar memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Di Kelurahan Bangsal, potensi yang disorot meliputi fasilitas olahraga dan urban farming.
Hal itu disampaikan Vinanda saat mengunjungi sekaligus memimpin apel pagi di Kantor Kelurahan Bangsal, Senin (28/9). Ia menilai fasilitas olahraga seperti lapangan bulu tangkis, voli, dan sepak bola dapat dikembangkan menjadi ruang aktivitas masyarakat. “Kelurahan Bangsal ini luar biasa. Fasilitas olahraga ini bisa dikembangkan untuk mewadahi masyarakat,” ujarnya.
Selain olahraga, Vinanda juga melihat urban farming memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Dalam kunjungannya, ia turut mengikuti panen hasil urban farming di kelurahan tersebut. Menurutnya, hasil urban farming berupa sayuran dapat menunjang kebutuhan pangan masyarakat, termasuk warga desil 1 hingga desil 5. “Sayur-mayur hasil urban farming dari kelurahan ini juga bisa menunjang kebutuhan pangan masyarakat,” tuturnya.
Vinanda meminta fasilitas olahraga di Kelurahan Bangsal dipelihara dan direvitalisasi. Lurah juga diminta aktif berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar fasilitas yang ada dapat segera dimanfaatkan secara optimal.
Pemanfaatannya, kata Vinanda, tidak harus terbatas bagi warga Bangsal. Fasilitas tersebut dapat menjadi ruang aktivitas olahraga yang juga dimanfaatkan masyarakat dari kelurahan lain. Pengembangan potensi kelurahan tersebut sejalan dengan Program Merata yang dijalankan Pemerintah Kota Kediri. Program ini diarahkan agar pembangunan dapat dirasakan hingga tingkat kelurahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Vinanda meminta jajaran pemerintah segera melaksanakan program yang telah siap anggaran. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan, koordinasi dengan OPD terkait harus segera dilakukan. “Program Merata ini kita susun agar pembangunan yang ada di setiap kelurahan bisa dirasakan masyarakat. Saya minta masyarakat memahami program ini dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan yang direncanakan,” terangnya.
Ia juga menekankan pelaksanaan pembangunan harus memperhatikan kualitas sarana dan prasarana serta sesuai aturan. OPD, camat, dan lurah diminta memastikan program berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam pelibatan masyarakat berdasarkan kompetensi yang dimiliki. “Program Merata harus dilaksanakan sesuai aturan. Jangan sampai ada penafsiran sendiri yang bertentangan dengan ketentuan. Masyarakat juga kita libatkan sesuai kompetensinya,” tandasnya.[van.nov.ca]


