31 C
Sidoarjo
Wednesday, September 23, 2026
spot_img

Korban Jiwa Ledakan di PT SPS Bertambah Menjadi 5 Orang, Bupati Lamongan Bersama BPJS Salurkan Santunan

Lamongan, Bhirawa –  Korban kecelakaan kerja akibat ledakan di pabrik bata ringan PT Superior Prima Sukses (Blesscon), Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, kembali bertambah. Terbaru ,  Akhmad Arif Wijaya (31), warga Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, yang sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Katolik St. Vincentius a Paulo, Surabaya, akhirnya meninggal dunia.

Akhmad Arif Wijaya menjadi korban kelima yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja yang terjadi pada Kamis (17/9/2026) dini hari tersebut.

Sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan di RS Muhammadiyah Lamongan karena mengalami luka bakar. Karena kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit di Surabaya.

Dengan meninggalnya Akhmad Arif Wijaya, total terdapat lima pekerja yang meninggal dunia dari tujuh tenaga kerja yang terdampak ledakan. Sementara dua pekerja lainnya masih menjalani perawatan akibat luka bakar.

Empat korban yang lebih dahulu meninggal dunia yakni M. Sahrul Fahmi (25), warga Dusun Gerdu, Desa Banaran, Kecamatan Babat, yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kemudian Imam Sugiono (34), warga Dusun Jetis, Kecamatan Kedungpring, meninggal dunia di RS Muhammadiyah Lamongan sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (18/9/2026).

Korban berikutnya, Robith Fatahillah, warga Desa Nyabung, Kecamatan Laren, meninggal dunia di RS Muhammadiyah Lamongan sekitar pukul 09.30 WIB pada hari yang sama.

Sedangkan Fiki, warga Putat Lor, Kecamatan Turi, meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Dr Soetomo Surabaya sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (18/9/2026).

Berita Terkait :  Perkuat Konektivitas Desa di 25 Provinsi, Kementerian PU Bangun 105 Jembatan Gantung TA 2026

Sementara dua korban yang masih mendapatkan perawatan di Surabaya yakni Sigit Kamseno (36), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Sigit mengalami luka bakar sekitar 95 persen dan menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Korban lainnya, Andika Dwi Ramadhan (20), warga Ndateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, mengalami luka bakar sekitar 35 persen dan dirawat di Rumah Sakit Katolik St. Vincentius a Paulo, Surabaya.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya tambahan satu korban meninggal dunia. Korban meninggal setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di rumah sakit di Surabaya.

“Benar korban kecelakaan kerja saudara A A W alamat Pucuk meninggal dunia di rumah sakit di Surabaya,” jelas Ipda Hamzaid, Rabu (23/9/2026).

Di tengah duka akibat kecelakaan kerja tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan memastikan hak-hak para pekerja dan keluarga korban tetap mendapatkan perhatian.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan silaturahmi sekaligus menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada keluarga korban di Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, dan Dusun Celengan, Desa Bakalrejo, Kecamatan Sugio.

Pak Yes menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Pemkab Lamongan, kata dia, juga memastikan keluarga mendapatkan manfaat dari program jaminan kecelakaan kerja, termasuk keberlanjutan pendidikan anak korban.

“Pemerintah Kabupaten Lamongan turut berduka cita dan menyampaikan belasungkawa. Hari ini kita juga memberikan klaim dari BPJS Ketenagakerjaan, yang pertama di Banaran sekitar Rp177 juta, dan di Sugio lebih dari Rp230 juta,” tutur Pak Yes.

Berita Terkait :  Tekan Kebocoran PAD Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Evaluasi Pengelolaan Parkir

Menurutnya, manfaat yang diberikan tidak hanya sebagai bentuk perlindungan kepada keluarga setelah terjadinya kecelakaan kerja. Namun, juga diarahkan untuk memastikan pendidikan anak-anak korban tetap berlanjut.

“Ini selain untuk asuransi tenaga kerja juga untuk pendidikan anaknya. Perusahaan juga memberikan jaminan bagi kelangsungan pendidikan anaknya sampai nanti kuliah, termasuk dari BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kelangsungan pendidikan anak korban dan keluarganya bisa terjamin,” jelasnya.

Pasca insiden tersebut, Pemkab Lamongan melalui Dinas Tenaga Kerja akan memperkuat evaluasi dan monitoring terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Lamongan.

Pemeriksaan juga akan diarahkan terhadap peralatan kerja yang digunakan para pekerja. Pemeriksaan secara berkala dinilai penting untuk memastikan seluruh peralatan berada dalam kondisi aman dan tidak berpotensi membahayakan pekerja.

“Berikutnya Dinas Tenaga Kerja akan mengevaluasi dan memonitor perusahaan – perusahaan, alat-alat kerja supaya dicek secara periodik agar tidak membahayakan pekerja, karena kita selalu menekankan K3,” tegasnya.

Pemkab Lamongan berharap kejadian tersebut menjadi perhatian bersama bagi perusahaan maupun pekerja untuk semakin memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). [yit.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!