28.1 C
Sidoarjo
Sunday, September 13, 2026
spot_img

Tak Sekadar Halal, Ekonomi Islam Harus Profesional dan Kompetitif


Kota Malang, Bhirawa – Pemerintah Kota Malang menegaskan bahwa pengembangan ekonomi Islam tidak boleh sekadar berfokus pada pemenuhan aspek halal semata, namun juga profesiaonal dan kompetitif.

Pelaku usaha dan pemangku kepentingan dituntut memperkuat profesionalitas, legalitas, serta kualitas produk agar memiliki daya saing tinggi dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Pesan tegas tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, M.T., dalam International Seminar GS Economics Club 2 dan Scientific Event of Saharian Economic Academician (SEVENTSEAS) 2026 di Universitas Brawijaya, Minggu (13/9) kemarin.

Dandung mengungkapkan bahwa dinamika perekonomian ke depan tidak cukup hanya dirancang untuk beroperasi dalam situasi normal. Berbagai guncangan-mulai dari krisis keuangan, gangguan rantai pasok global, hingga dampak krisis kesehatan-menjadi bukti pentingnya membangun sistem ekonomi yang adaptif dan tangguh.

“Tantangan kita ke depan bukan hanya mendorong pertumbuhan angka ekonomi, melainkan bagaimana membangun sistem yang mampu bertahan, beradaptasi, dan bangkit saat diterpa krisis,” tegas Dandung.

Pandangan senada disampaikan Dewan Penasihat KSEI CIES, Muhammad Roihan Barier. Ia menekankan bahwa ekonomi Islam mengusung nilai kemaslahatan yang sangat potensial menopang ketahanan ekonomi. Namun, implementasinya di lapangan tidak boleh berhenti pada label halal semata.

“Jangan berhenti pada aspek yang penting halal. Selain halal, aspek legalitas, kualitas produk, dan kemampuan bersaing di pasar harus ditonjolkan,” ujar Roihan.

Berita Terkait :  Resmikan Malang Migrant Center, Menko Muhaimin Tekankan Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-setengah

Ia mencontohkan, produk bernilai syariah tetap berpotensi ditinggalkan konsumen jika kualitasnya rendah, kemasannya bermasalah, atau terjadi keterlambatan distribusi. Selain itu, aspek akuntabilitas dan tata kelola keuangan profesional tidak boleh diabaikan begitu saja atas nama keberkahan.

“Kalau ada kekurangan dalam laporan keuangan lalu pengelolanya hanya bilang ‘Insyaallah berkah’, tentu tetap dipersoalkan. Berkah itu penting, tapi kuitansi dan bukti transaksinya mana,” selorohnya.

Menurut Roihan, pengembangan ekonomi Islam yang ideal wajib mempertemukan tiga pilar utama: Pilar Syariah: Menjamin aspek halal dan thayyib (baik), Pilar Hukum: Memastikan keabsahan legal dan perlindungan hokum, Pilar Bisnis: Orientasi pada kualitas, keunggulan pasar, dan profitabilitas.

Melalui seminar bertema “Regional System, Declining Crisis, Open Islamic Economic with Residency in an Area of Global South” ini, akademisi, praktisi, dan generasi muda didorong untuk meletakkan prinsip ekonomi Islam sebagai kekuatan bisnis yang nyata, akuntabel, dan siap bersaing di kancah global. [mut.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!